×

Iklan

Iklan

 


LSM PEKA DAMPINGI KORBAN KE JALUR HUKUM

Rabu, 09 Juli 2025 | Juli 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-12T12:35:48Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan ( LSM-PEKA ) telah mendampingi pihak Keluarga Korban Buta Permanen yang terjadi di RSUD Cabang Bungin, karena telah menghebohkan Masyarakat Kabupaten Bekasi dan mencoreng Aib para dokter dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjalankan Profesi, bahwa Bayu Fadillah warga Kampung Tambun RT.013 / RW.05 Desa Karang Harja, Kecamatan Pembayuran diduga kesalahan Medis.


Bahwa Pasien bernama Bayu Fadillah telah mengalami Sakit Demam, tetapi Medis RSUD Cabang Bungin dan dokter mengatakan Bayu Fadillah terkena DBD sehingga Bayu Fadillah harus di rawat.


Obay Hendra Winandar sebagai Sekertaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan ( LSM-PEKA ) mengatakan, bahwa kejadian yang di alami Bayu Fadillah, Kami dari LSM PEKA akan mendampingi pihak Keluarga Korban ke jalur Hukum, dan Kami sudah melaporkan Kasus dugaan Mal Praktek yang ada di RSUD Cabang Bungin ke Polres Metro Bekasi pada Tanggal 7 Juli 2025 dengan Laporan terregistrasi dengan Nomor : STTLP /B/ 2486/ VII/ 2025/SPKT/ POLRES METRO BEKASI /POLDA METRO JAYA, dengan dugaan Pelanggaran : Pasal 51 Undang - Undang. No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 440 Undang - Undang Kesehatan serta No.17 Tahun 2023 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan luka Berat," kata Obay.


Obay Hendra Winandar menjelaskan, bahwa Bayu Fadillah mengalami Sakit Demam dan menurut dokter dan Medis di RSUD Cabang Bungin, Bayu Fadillah mengalami DBD sehingga Bayu Fadillah di Rawat selama 7 Hari di Rumah Sakit Cabang Bungin," jelas Obay.

"Awalanya Bayu Fadillah kedua Matanya Normal saat masuk Rumah Sakit Cabang Bungin, setelah di Rawat selama 7 Hari Mata Bayu Fadillah mengeluarkan Darah, sehingga pihak Keluarga panik meminta rujuk ke Rumah Sakit lain, agar Mata Bayu Fadillah dapat di selamatkan, dan Kami sangat prihatin dengan Pelayanan Medis di RSUD Cabang Bungin yang sangat buruk, karena keselamatan Bayu Fadillah masuk Rumah Sakit Mata Normal, setelah keluar dari RSUD Cabang Bungin kondisi Mata Cacat dan Buta seumur Hidup, dengan kejadian ini Kami tidak tinggal diam dan membawa Kasus ini ke jalur Hukum,” papar Obay Hendra Winandar.


Obay Hendra Winandar sebagai Sekretaris LSM - PEKA mengungkapkan, bahwa sejak Direktur RSUD Cabang Bungin di jabat oleh dr. Erni Herdiani, banyak pengaduan Masyarakat adanya dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan yang di lakukan oleh seorang oknum dokter dan baru - baru ini terjadi Pasien Korban Biji Mata dengan Buta Permanen yang diduga ulah Medis dan dokter di RSUD Cabang Bungin," ungkap Obay 


"Bahwa Masyarakat menilai RSUD Cabang Bungin sedang menghadapi krisis kepercayaan Publik, dan Kami LSM PEKA bersama Tokoh Agama dan Masyarakat meminta kepada Bupati Bekasi dan Kapolres untuk dapat segera memanggil Direktur RSUD Cabang Bungin untuk mempertanggung jawabkan kinerja Medis dan dokter di RSUD Cabang Bungin," tegas Obay Hendra Winandar.


Dengan adanya dugaan kesalahan Medis dan dokter RSUD Cabang Bungin, seorang Pasien Korban Biji Mata sehingga Buta Permanen, di minta Bupati Bekasi dan Wakil Bupati dapat kiranya melihat Masyarakat nya yang telah menderita Buta Permanen akibat kesalahan Medis di RSUD Cabang Bungin.



( Red )

×
Berita Terbaru Update