×

Iklan

Iklan

 


LSM - PEKA MENGUNGKAP KASUS RSUD CABANG BUNGIN

Selasa, 15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T04:34:47Z
Bekasi - radarberitanasional 

Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan (LSM - PEKA) mengungkap Kasus Permasalahan di RSUD Cabang Bungin, karena mulai terungkap satu - persatu Kasus yang ada di RSUD Cabang Bungin belum selesai Kasus Bayu Fadillah yang Buta Permanen dan terungkap Kasus Dewi Pertiwi saat dokter menjalankan Operasi tidak ada Persetujuan dari pihak Keluarga dan Suami.


Obay Hendra Winandar selaku Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan ( LSM - PEKA ) yang mendampingi Pasien Kasus di RSUD Cabang Bungin mengatakan, banyaknya Pengaduan dan Pelanggaran Pelayanan Medis dalam Penanganan Pasien di RSUD Cabang Bungin di Kabupaten Bekasi, dan kami LSM - PEKA akan mengawal Kasus yang terjadi di RSUD Cabang Bungin sampai proses Hukum," kata Obay,(15/7/2025).


“Bahwa selama ini kami dari LSM-PEKA banyak menerima Pengaduan Masyarakat dan Pasien bernama Dewi Pertiwi yang menjalankan Operasi secara sepihak dilakukan oleh dokter di RSUD Cabang Bungin, karena dokter melakukan Operasi terhadap Pasien sedang mengandung.

Obay Hendra Winandar menjelaskan, yang di katakan Operasi sepihak kepada Pasien Dewi Pertiwi adalah bahwa dokter tidak memberitahukan dan persetujuan ke pihak Keluarga maupun tanda tangan Suami saat dokter berinisial D  yang menjalani Operasi Dewi Pertiwi," jelas Obay.


"Bahwa kejadian di RSUD Cabang Bungin bukan saja di alami oleh Bayu Fadillah, tetapi masih ada lagi kasus yang terjadi di RSUD Cabang Bungin yaitu Pasien bernama Dewi Pertiwi warga Kp.Kendayakan RT.02/RW.002 Desa Suka Karsa, Kecamatan Suka Karya, kejadian yang dialami oleh Pasien bernama Dewi Pertiwi adalah pihak dokter RSUD Cabang Bungin menjalankan Operasi tidak ada Persetujuan, sehingga dapat diduga RSUD Cabang Bungin telah melakukan Malpraktek sebagai "Kelinci Percobaan" oleh para Medis di RSUD Cabang Bungin," ungkap Obay Hendra Winandar.


Arip sebagai Suami Dewi Pertiwi mengatakan, bahwa Istrinya menjalani Operasi tidak sepengetahuan pihak Keluarga, karena dokter di RSUD Cabang Bungin tidak ada memberitahukan kepada Saya sebagai Suami, setelah masuk ruang Operasi Istri Saya sudah selesai di Operasi," kata Arip.


Arip dan Dewi Pertiwi menjelaskan, setelah selesai di Operasi tidak ada tindak lanjutnya dan tanggung jawab dokter sama sekali, malah kami di arahkan ke dokter Umum dan harus bikin rujukan ke Puskesmas," jelas Arip dan Dewi.


Dewi Pertiwi memaparkan, Saya sangat menyesal dan kecewa atas Pelayanan Medis di RSUD Cabang Bungin, awalnya Saya sehat sehingga Saya cacat setelah di Operasi oleh dokter, karena dokter mengatakan ada Kista yang pecah dan ada pendarahan di dalam harus di Operasi, saat menjalankan Operasi pihak perawat dan dokter tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada Keluarga Saya, setelah menjalankan Operasi baru di bicarakan kepada Saya," ungkap Dewi Pertiwi.


Dengan adanya kejadian di RSUD Cabang Bungin, LSM - PEKA telah mengungkap satu persatu Kasus yang ada di RSUD Cabang Bungin dan akan melakukan Gugatan serta Menuntut ke Pengadilan secara Proses Hukum, kasus demi kasus yang ada di RSUD Cabang Bungin agar Bupati Bekasi dan DPRD dapat mengetahui Permasalahan yang ada di RSUD Cabang Bungin


( Red )

×
Berita Terbaru Update