Mengungkap Tabir Kasus dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan seorang yang bernama Fendy pada Malam Rabu 29 Oktober 2025, awal mulanya hanya saling melihat, lalu pihak rombongan penganiaya Fendy, dan disitulah terjadi pemukulan oleh sekitar 14 orang termasuk salah satu nya adalah Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi.
Menurut pengakuan Fendy selaku Korban dalam Tik-Tok Gue Cikarang yang telah di posting meminta kepada Persiden dan Ibu Fuan Maharani agar Anggota Dewan PDIP Kabupaten Bekasi dapat di copot dari jabatannya, karena menganiaya Rakyat," kata Fendy dalam Tik-Tok Gue Cikarang.
Dengan adanya dugaan Penganiyaan / Pengeroyokan seorang Rakyat bernama Fendy, maka Idhay Sumirat sebagai Ketua GBR Kabupaten Bekasi angkat bicara bahwa kejadian tersebut tidak pantas di lakukan oleh Anggota Dewan PDIP Kabupaten Bekasi kepada Rakyat nya, karena bagai mana pun bahwa Anggota Dewan yang terhormat di pilih oleh Rakyat bukan menganiaya Rakyat," jelas Idhay.
Idhay Sumirat sebagai Ketua GBR Kabupaten Bekasi meminta kepada Penegak Hukum, jika hal ini terjadi ada Anggota Dewan PDIP yang ikut melakukan Pengeroyokan Rakyat di minta pihak Polres dapat segera memberikan Hukuman yang sesuai berdasarkan Undang - Undang KUHP," papar Idhay.
Idhay Sumirat menegaskan, jika ada Wakil Rakyat yang melakukan Pengeroyokan kepada Korban, hal ini menjadi memperburuk para Anggota Dewan Kabupaten Bekasi, karena kami sangat menyayangi bahwa sebagai "Anggota Dewan DPRD adalah Wakil Rakyat Bukan Musuh Rakyat," tegas Idhay Sumirat, (1/12/2025).
Dengan terjadinya Penganiayaan dan Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi, Saya meminta kepada Penegak Hukum Polres Kabupaten Bekasi dapat segera melakukan Penangkapan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Wakil Rakyat bernama Nyumarno," ungkap Idhay Sumirat.
( Red )

