Bekasi - radarberitanasional.com
Perselingkuhan yang terjadi antara oknum Pejabat Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (34) dengan Wanita Muda berinisial PR (27) Anggota DPRD PDI-Perjuangan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya dibongkar oleh H.Cecep Noor, saat mengadakan Konferensi Pers di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Minggu (20/7/2025).
H.Cecep Noor sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi menjelaskan, bahwa kejadiannya pada Tanggal 8 Juli 2025 dan sekarang sudah 20 Juli 2025, terkait Perselingkuhan saat kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bekasi di Yogyakarta pada 8 Juli 2025," jelas H.Cecep.
“Saya mohon maaf kepada para Alim Ulama, Kyai,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Saya membuka Aib Keluarga sendiri, bahwa pihak Keluarga Pelaku oknum Pejabat Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (34) tidak bisa diajak Musyawarah, karena pihak Keluarga Pelaku tidak ada itikad baik," ujar H.Cecep.
H.Cecep Noor menegaskan, Saya meminta kepada Bupati Bekasi untuk segera mengganti Jabatan Direktur Usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi berinisial AEZ yang diduga adalah "Buaya Darat" yang bersembunyi di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bekasi, bahwa dalam waktu dekat Saya akan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian melalui Mabes Polri, tentunya kami memiliki bukti dan saat ini sedang dikaji oleh Kuasa Hukum," tegas H.Cecep.
Dengan terjadinya Perselingkuhan antara oknum Pejabat Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi berinisial AEZ dengan Wanita Muda berinisial PR Anggota DPRD PDI-Perjuangan Kabupaten Bekasi, agar Bupati Bekasi dapat mengganti Pejabat Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi berinisial AEZ dari Jabatannya dan Proses Hukum tetap berjalan.
( Red )