Warga Kampung Sukamantri RT.002 / RW. 003 Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia merasa Resah adanya Tempat Pembuangan Sampah ilegal ditengah - tengah Pemukiman warga, bahwa TPS tesebut menimbulkan aroma Bau yang menyengat sehingga mengganggu lingkungan warga.
Menurut Andreas Lintang Pratama sebagai Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Karang Bahagia LSM Gerakan Pemuda Bekasi mengatakan, Kami meminta kepada Pengelola Sampah ilegal segara dapat menutup Tempat Pembuangan Sampah ilegal tersebut, karena Masyarakat sudah merasa Resah ada nya Tempat Sampah ditengah - tengah lingkungan Masyarakat," kata Andreas, (7/12/2025)
Andreas Lintang Pratama menjelaskan, bahwa Tempat Sampah Ilegal di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia sudah pernah ditutup sekarang buka kembali, hal ini ada dugaan Pengelola Sampah telah melakukan Pembiaran, dan Kami meminta kepada pihak Pengelola dan Kepala Desa maupun Satpol PP Kecamatan Karang Bahagia dapat segera melakukan penutupan Tempat Sampah ilegal tersebut, bahwa Kami telah melakukan Investigasi Tempat Pembuangan Sampah tersebut berada di Gang Goming, Kampung Sukamantri RT.002/ RW.003, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia," jelas Andreas.
Andreas menegaskan, bahwa Kami sangat menyayangkan adanya Pembiaran Tempat Pembuangan Sampah di area Permukiman warga, dan Kami tegaskan jika Tempat Pembuangan Sampah tersebut tidak di Tutup oleh pihak Pengelola dan Kepala Desa, maka Kami bersama Warga akan melakukan Aksi demo adanya Pembuangan Sampah di sebarang Tempat, karena ini sudah melanggar Hukum dan mencemarkan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat," tegas Andreas Lintang Pratama.
Andreas memaparkan bahwa lokasi Tempat Pembuangan Sampah pernah ditutup oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP Kecamatan Karang Bahagia beberapa Tahun lalu, namun saat ini lokasi Pembuangan Sampah tersebut dibuka kembali oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Andreas Lintang Pratama.
Dengan adanya Tempat Pembuangan Sampah ilegal di Gang Goming, Kampung Sukamantri RT.002/ RW.003, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kami Garda Bekasi bersama Masyarakat meminta kepada Kepala Desa dan Sapol PP Kecamatan dapat serta melakukan Penutupan TPS tersebut agar Masyarakat tidak lagi Resah dengan Bau yang menyengat.
( Red )

