Nemin Bin Haji Sain sebagai Kepala Desa Burangkeng akan melakukan aksi Demo bersama Masyarakat Desa Burangkeng ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, terkait Uang Kompensasi untuk warga yang terdampak TPA Burangkeng.
Nemin Bin Haji Sain mengatakan, jika tidak ada tanda - tanda pemberian Kompensasi kepada warga Saya, Saya yang akan memimpin untuk melakukan aksi Demo ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” kata Nemin Bin Haji Sain, (14/10/2025).
"Saya sangat memahami warga Desa Burangkeng yang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor UPTD TPA Burangkeng, karena sudah 10 Bulan Uang Kompensasi belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujar Nemin.
Nemin memaparkan, bahwa hal tersebut adalah kejadian keterlambatan peberian Uang Kompensasi kepada warga yang selalu terlambat berulang kali, dan Saya berharap kejadian seperti ini tidak terus - menerus terjadi, agar Dinas Lingkungan Hidup harus lebih peka terhadap permasalahan warga Masyarakat Desa Burangkeng yang terdampak TPA Burangkeng, karena warga Desa Burangkeng bukan mengemis, mereka adalah meminta haknya yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah Rp 100 Ribu / Bulan yang sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah Daerah, bahwa setiap Bulan warga Desa Burangkeng yang terdampak TPA mendapatkan bantuan uang Kompensasi," tegas Nemin.
Nemin juga mengingatkan, bahwa ditengah kondisi Ekonomi yang sulit seperti sekarang bisa saja Masyarakat Desa Burangkeng tidak lagi menuntut Uang Kompensasi, tetapi justru meminta untuk menghentikan Pembuangan sampah ke Desanya jika warga sudah merasa terhina dan terzolimi, serta merasa dibohongi, bisa saja seluruh Penduduk Desa Burangkeng 42 Ribu jiwa menolak keberadaan TPA Burangkeng.
( Red )

