Melihat kemiskinan tidak pernah ada habisnya, apabila kita melihat kemiskinan yang semakin merajalela, pasalnya adalah masalah kesulitan ekonomi yang menjadi luar biasa, karena berbagai solusi untuk menyelesaikan kemiskinan semangkin menghantui.
Bahwa dalam kehidupan manusia sudah tersirat pada garis kehidupan, yang Kaya makin Kaya dan yang Miskin makin Miskin, namun di dalam kehidupan Rumiati warga Kp.Pacing Selatan RT.05/RW.02 Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdeklok, Kabupaten Karawang hidup dalam keterbatasan dan bermukim di rumah reot yang tak layak huni untuk di tempati.
Rumiati 70 Tahun warga Kp.Pacing Selatan RT.05/RW.02 Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdeklok, Kabupaten Karawang, hidup dalam keterbatasan ekonomi yang sangat sulit dan pekerjaan hanya sebagai kuli serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu mengakibatkan hidup selalu kekurangan.
Nenek Rumiati 70 Tahun warga Kp.Pacing Selatan RT05/RW 02 Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdeklok mengatakan, bahwa kehidupannya saat ini di dalam rumah reot yang di kauhatirkan apabila terjadi hujan dan angin kencang takut ambruk," kata Rumiati.
"Bahwa program bantuan dari Pemerintah Daerah Karawang Rumiati belum mendapatkan walaupun rumah Rumiati sudah hancur, namun pihak RT dan RW serta Kepala Desa diduga tidak peduli terhadap warganya untuk berusaha memperbaiki rumah yang sudah reot, dan Rumiati belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah Karawang," ujar Rumiati.
"Bahwa kemisikinan Rumiati dalam duka dan air mata harus menelan pahitnya kehidupan yang selalu dirundung susah yang berkepanjangan, padahal RTdan RW maupu Kepala Desa Dewisari mengetahui kehidupan Rumiati di dalam rumah reot tersebut, namun sampai saat ini tidak ada kepedulian Kepala Desa dan Camat untuk memperbaiki rumah Rumiati.
Salah seorang Tokoh Masyarakat namanya minta dilindungi mengatakan, Kami sangat perihatin melihat Nenek Rumiati hidup di dalam rumah reot yang sudah tidak layak huni, hal ini sangat membahayakan dan mengkauhatirkan apabila rumahnya di terjang Angin kencang dan Hujan," kata Tokoh Masyarakat yang namanya minta di lindungi.
"Kami sebagai Masyarakat Desa Dewisari mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Karawang dan Camat Rengasdengklok serta Kepala Desa Dewisari agar dapat kiranya memperbaiki rumah Nenek Rumiati yang sudah reot, karena di kauhatirkan terjadi menimpa keluarga yang ada di dalam rumah tersebut," papar Tokoh Masyarakat.
Dengan adanya rumah reot di huni oleh Nenek Rumiati 70 Tahun warga Kp.Pacing Selatan RT05/RW.02 Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdeklok, Kabupaten Karawang, agar Camat dan Kepala Desa dapat diduga tutup mata dengan keberadaan rumah Nenek Rumiati reot.
( Red )