Notification

×

Iklan

Iklan

 


Motor Darling Alih Pungsi Kepala Dinas Harus Bertanggung Jawab

Senin, 30 Januari 2023 | Januari 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:45Z


Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait berita Viral Kenderaan Motor Darling yang beralih Pungsi Penggunan nya oleh Staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran APBD Tahun 2020 ke Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk menginovasi dalam program jemput bola pelayaan Masyarakat, kini sirna di mata Masyarakat karena Kenderaan Motor tersebut telah diduga telah di manfaati oleh Staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diduga sebagai Kenderaan Pribadi.

Dengan adanya Kenderaan Motor Darling sebagai Pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat, di minta agar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi dapat segera bertindak tegas kepada Staff yang memanfaati Kenderaan tersebut sebagai Kenderaan Pribadi.

Bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan Kenderaan tersebut sebagai program jemput bola bagi Pelayaan Masyarakat sebagai untuk dapat Melayani Masyarakat sampai tingkat Pedesaan, maka Pemerintah Daerah telah mempersiapkan Tujuh Unit Kendaraan Motor sebagai alat operasional kegiatan Darling Motor Keliling. 

Namun sangat disayangkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi, bahwa Pelayanan Kenderaan Motor Keliling yang di berikan oleh Pemerintah Daerah Kabupten Bekasi yang disediakan sebanyak Tujuh Unit Kendaraan Motor sudah tidak terlihat lagi keberadaannya di mata Masyarakat, hal ini diminta agar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi dapat segera bertanggung jawab dengan Kenderaan tersebut.

Irwan Kunta, Staff Analisa Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Kendaraan Motor Keliling atau Darling Disdukcapil yang seharusnya dapat Melayani Masyarakat sampai ketingkat paling bawah dengan Tujuh Unit Kendaraan Motor saat ini hanya ada tersisa Tiga Unit Kendaraan Motor, dan sementara Kendaraan Motor yang biasa digunakan untuk operasional sudah tidak di ada lagi," kata Irwan saat dikonfirmasi pada Tanggal, (25/1/2023) pekan lalu. 

Irwan menjelaskan, bahwa Tujuh Unit Motor yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui APBD ke pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, namun Saya juga kurang paham dan kenapa program bagus ini di hentikan, sehingga Kenderaan Motor tersebut sangat di sayangkan di manfaati oleh Staff yang seharusnya di manfaatkan untuk operasional, namun di gunakan untuk kepentingan pribadi oleh orang yang bukan pada tupoksinya," jelas Irwan Kunta.

Dengan adanya Kenderaan Operasional program Motor Darling Dukcapil yang bermanfaat buat Masyarakat, malah di manfaatkan oleh Staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, maka diminta agar Pj Bupati Dani Ramdan dapat memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi agar dapat segera mempertanggung jawab atas kenderaan operasional Motor tersebut yang dimanfaatkan oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab.

( Red )
×
Berita Terbaru Update