Bekasi - radarberitanasional.com
Panitia Pilkades Desa Tambun beserta BPD yang di dampingi Bimaspol dan Babinsa serta Calon Kepala Desa Herdiansyah berserta masing - masing Perwakilan dari Calon Kepala Desa ikut menyaksikan pengambilan Kotak Suara TPS dan Surat Suara oleh masing - masing KPPS, dan Panitia Pilkades akan memusnahkan atau membakar Surat Undangan sebanyak 3674 Surat Undangan dari Jumlah DPT yang ada sebanyak 20.196 terbagi dari 42 TPS, bahwa Pemusnahan atau Pembakaran Surat Undangan akan dilakukan di depan Halaman Kantor Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan pada Malam Hari.
Hj. Eko sebagai Ketua Pilkades Desa Tambun mengatakan, bahwa Panitia sudah memberikan Kotak Suara TPS dan Surat Suara ke masing - masing KPPS yang berada di wilayah Desa Tambun sebanyak 42 TPS, dan kami akan melakukan Pemusnahan Surat Undangan sebanyak 3674 Surat Undangan yang akan di Musnahakan, dari Pemusnahan atau Pembakaran Surat Undang tersebut sebanyak 3674 dari Jumlah DPT yang ada yaitu 20.196 terbagi dari 42 TPS, karena sisa Surat Undangan adalah sisa dari TPS, sebab Surat Undangan tersebut ada yang meninggal dan ada yang pindah serta tidak ada orang nya, maka sisa Surat Undangan yang di Musnahakan atau di Bakar sebanyak 3674 terdiri dari Laki laki 1847 orang dan Perempuan 1827 orang," kata Hj. Eko (19/9/2026).
Hj. Eko menjelaskan, bahwa pada saat Pemusnahan Surat Undangan nanti akan di saksikan oleh masing - masing Perwakilan Calon Kepala Desa dan juga Panitia Pilkades serta Ketua BPD Desa Tambun maupun Bimaspol dan Bambinsa agar dapat di ketahui bersama - sama Pemusnahan Surat Undangan yang akan di Bakar," jelas Hj. Eko.
Herdiansyah, S.AP, Calon Kepala Desa No.3 saat di Wawancarai mengatakan, adanya pembakaran Surat Undangan kita berharap Pilkades Desa Tambun saat ini terhindar dari kecurangan, dan Alhamdulillah para Saksi ataupun Perwakilan dari masing - masing Calon Kades ikut untuk Memusnahkan atau Membakar sisa Surat Undangan yang tidak ada Pemilih nya, agar tidak di salah gunakan dan tidak ada kecurangan, maka dari sisa Surat Undangan tersebut Panitia Pilkades Desa Tambun melakukan Pembakaran Surat Undangan melalui Pemusnahan," ujar Herdiansyah Calon Kades No.3.
Eki sebagai Perwakilan dari Calon Kades No.1 mengatakan dengan Pemusnahan Surat Undangan tersebut ini adalah Asas dari Demokrasi Bebas dan Rahasia serta Transparansi dalam Pilkades di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, dan mengenai Surat Undangan yang di Bakar adalah orang - orang yang mempunyai hak pilih yang tidak datang mengambil Surat Undangan, karena dari awal tatip akan melakukan Pemusnahkan / Pembakaran Surat Undangan, jadi hal ini sangat bagus sekali untuk menghindari hal - hal yang tidak di inginkan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, namun tetap masih tercatat sebagai Masyarakat Desa Tambun, Kacamata Tambun Selatan," kata Eki.
Herman Perwakilan dari Calon Kades No.5 menjelaskan, dengan adanya Pemusnahan atau Pembakaran sisa Surat Undangan sebanyak 3674 ini sangat bagus di lakukan oleh Panitia Pilkades Desa Tambun dan Ketua BPD serta disaksikan oleh masing - masing Perwakilan Calon Kades dan juga di hadiri oleh Calon Kepala Desa No.3, serta Bimaspol dan Bambinsa, bahwa Panitia sudah melaksanakan Pembakaran sisa Surat Undangan secara Transparan ke semua Tim Calon, dan Saya berharap Pilkades di Desa Tambun berjalan Adil, Jujur dan Transparan serta Aman," jelas Herman.
Dengan adanya Pemusnahan atau Pembakaran Surat Undangan sebanyak 3674, hal ini dapat diduga Antusias Masyarakat Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan berkurang untuk melakukan hak Pilihnya.
( Red )


.jpg)