Bekasi - radarberitanasional.com
Aliansi Ormas Bekasi mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bekasi terkait Surat DPRD yang telah mengajukan Tiga nama calon Pejabat Bupati Bekasi, serta menolak Pj. Bupati Bekasi, DR. H. Dani Ramdan, MT adanya Perpanjang Jabatan sebagai Pj. Bupati di Bekasi.
H.M Zaenal Abidin, SE Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi yang didampingi Sekertaris Jendral AOB Nurhasan, SH beserta Ketua - ketua Ormas lainnya mengatakan, bahwa Aliansi Ormas Bekasi tetap Konsisten dan mendukung Tiga Nama Calon Pj. Bekasi yang telah di usulkan DPRD ke Kemendagri selain itu AOB juga menolak keras perpanjang Jabatan Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan dan Kami Aliansi Ormas Bekasi (AOB) akan menolak keras apa bila Jabatan Pj. Bupati Bekasi, DR. H. Dani Ramdan menjabat kembali," kata H. Zaenal. (4/4/2023).
H. Zaenal Abidin,SE menjelaskan, Kami AOB akan terus melakukan aksi demo sampai Aspirasi Masyarakat dapat dikabulkan oleh Dewan sebagaimana DPRD adalah Wakil Rakyat dan sebagai Perwakilan Masyarakat, maka AOB meminta keseriusan DPRD untuk memperjuangkan nama - nama yang sudah diusulkan ke Mendagri, jika tidak ada Respon dari Kementrian Dalam Negeri atau tidak menyikapi Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bekasi, maka Kami dari Aliansi Ormas Bekasi (AOB) tidak tertutup kemungkinan akan kembali aksi dengan menurunkan masa yang lebih besar," jelas H. Zaenal Abidin selaku Ketua Umum AOB.
"Bahwa Permasalahan Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT telah di temukan oleh Sekjen Aliansi Ormas Bekasi adanya dugaan Gratifikasi suatu Pemberian yang beredar foto seseorang diminta menghantarkan Paket kepada Biro Hukum Kemendagri, dan beredar juga Chat penghantar Paket bersama Pj. Bupati Bekasi," papar Nurhasan, SH.
Nurhasan, SH selaku Sekretaris Jendral Aliansi Ormas Bekasi memaparkan bahwa didalam foto tersebut diindikasikan terlihat Paket di dalam Kardus yang telah sampai, dan Chat WhatsApp antara Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, karena Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT diduga telah mengutus seseorang menghantarkan Paket kepada Biro Hukum Kemendagri yang diindikasikan hal ini patut di curigai," jelas Nurhasan, SH.
"Kami Aliansi Ormas Bekasi (AOB) mendukung sikap dari DPRD Kabupaten Bekasi dan mengawal usulan Tiga nama calon Pengganti Pj Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT, bahwa AOB tidak mempunyai kepentingan apapun di balik Aksi menolak Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati, karena aksi AOB murni untuk kepentingan Masyarakat Kabupaten Bekasi," papar Nurhasan, SH (4/4/2023).
Nurhasan, SH menegaskan perlu diketahui, bahwa DR. H. Dani Ramdan diduga telah membuat gaduh Kabupaten Bekasi dengan pelanggaran Kode Etik ASN, karena membuat kesepakatan dengan salah Satu Organisasi Media hingga terjadi pelaporan ke pihak Kemendagri dan Ombudsman, dan juga viralnya kiriman Paket diduga sebagai bentuk Gratifikasi yang di lakukan oleh Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan dengan oknum Kemendagri," tegas Nurhasan, SH
Muhammad Nuh sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Aspirasi dari Aliansi Ormas Bekasi akan Kami rapatkan dalam agenda rapat para anggota Legislatif di DPRD dalam waktu dekat," kata M. Nuh.
"DPRD Kabupaten Bekasi telah mengusulkan Tiga nama pengganti Pj Bupati Bekasi, ke Kementrian Dalam Negri ( Mendagri) diantara Ketiga nama tersebut adalah :
1* H.R YANA SUYATNA, S.IP,.M,Si
2* RAHMAT ATONG, S,STP,.MM
3* Ir. A. KOSWARA, MP
yang telah dituangkan pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 dan dikirim Kemendagri, seharusnya DPRD adalah sebagai Perwakilan Rakyat yang memiliki legalitas menyuarakan Masyarakat Kabupaten Bekasi dan harus dapat bertanggung jawab dengan Surat tersebut dan AOB tetap mengawal Tiga Nama Calon Pj. Bupati Bekasi yang sudah di usulan oleh DPRD.
( Red )