Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,SH atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah menyerahkan 3.058 SK Pengangkatan PPPK dalam rangkaian Pembukaan MTQ Ke-57 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat,(17/11/2025).
Penyerahan SK tersebut telah disampaikan oleh Ade Kuswara Kunang yang didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dan unsur Forkopimda, sebagai bagian dari penataan kebutuhan Aparatur yang disesuaikan dengan kondisi Anggaran Daerah.
“Bahwa perlu kita mengingat Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melantik PPPK sebanyak 9.000 lebih, namun ini hasil Audiensi dari hasil telaahan dan hasil kajian,” kata Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya.
Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menyampaikan, keputusan pengangkatan PPPK ini telah melalui perhitungan serius mengenai kemampuan fiskal APBD, dan kajian, bukan hanya kajian aspirasi dari Bupati sebelumnya, tetapi kajian bagaimana nanti kita mengalokasikan Anggaran cukup atau tidak, karena Kabupaten Bekasi sekarang ada pemotongan sekitar 600 Miliar lebih dari Dana transfer ke daerah,” jelasnya.
Dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi memastikan pengangkatan lebih dari 3.000 PPPK Paruh Waktu telah melalui pertimbangan Anggaran yang matang, agar tidak membebani Keuangan Daerah di tengah penyesuaian fiskal," papar Ade.
“Mudah-mudahan pengkajian ini tidak salah melantik 3.000 paruh waktu PPPK, dan jumlahnya kurang lebih PPPK yang dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan ini kajian Anggaran kurang lebih penganggaran dalam setiap Tahunnya Satu Triliun," ungkapnya.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk sementara menahan rekrutmen PPPK tambahan, karena kemampuan Anggaran yang terbatas serta kebutuhan menjaga keseimbangan Pembangunan Daerah, dan Saya mohon jangan menerima lagi untuk PPPK di Kabupaten Bekasi, bawah Saya mendapat informasi dari Kemendagri ada reward dari Kemendagri sebesar Anggaran yang akan nantinya ditransfer ke Kas Rekening Daerah sebesar Rp 1 Triliun,” tegas Ade Kuswara Kunang
Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi akan merinci Jumlah Aparatur meningkat Signifikan, setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu sehingga belanja Pegawai perlu dikelola secara hati-hati.
“Berdasarkan data dari BKPSDM saat ini Jumlah ASN kita mencapai 22.504 orang yang terdiri dari 9.090 PNS, 3 CPNS, 13.411 PPPK, dan dengan diangkatnya 3.000 PPPK Paruh Waktu maka total ASN Kabupaten Bekasi kini menjadi 25.562 orang,” terang Ade Kunang.
Bupati Bekasi juga menyampaikan antisipasi terkait potensi peningkatan porsi belanja Pegawai dari APBD diperlukan dukungan legislatif untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, artinya belanja Pegawai kita sebelum Pengangkatan PPPK Paruh Waktu saja sudah 40 persen lebih, ini bisa jadi meningkat, kami mohon kepada Ketua DPRD bisa masukan, dan Inovasi untuk Kabupaten Bekasi.
( Red )

