Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait pemberitaan Kepala Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan yang dilangsir dari media online jurnal investigasi.com, bahwa Kepala Desa Pantai Hurip yang bernama Suwandi diduga telah melakukan Pemotong Honor Staf Desa dan Perangkat Desa, RT maupun RW dan juga memecat Perangkat Desa sepihak oleh Kepala Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dari peristiwa Pemotongan dan Pemecatan Honor Staf Desa, maka 12 orang melaporkan Kepala Desa Pantai Hurip Suwandi ke Polisi terkait Pemotongan Honor dan Pemecatan Perangkat Desa yang telah di lakukan oleh Kepala Desa Pantai Hurip bernama Suwandi.
Basuki Ketua RW di Dusun III mengatakan, bahwa Kami bersama teman - teman akan mendatangi Kantor Polisi Babelan untuk melaporkan Suwandi sebagai Kepala Desa yang telah melakukan pemotongan Honor Saya dan juga para Perangkat Desa lainnya sebesar Rp 200,00/Perbulan dan juga melakukan Pemecatan sepihak tanpa ada Musyawarah terlebih dahulu dengan serta merta membabi Buta dan Arogan memecat Saya, yang kami menduga ternyata Suwandi sebagai Kepala Desa Arogan," kata Basuki.
"Kedatangan Kami kekantor Polisi untuk melaporkan, atas kejadian dan sikap Kepala Desa Pantai Hurip terhadap Kami dan jujur Kami sangat tersinggung dan kecewa atas Pemecatan yang tidak jelas alasannya dan Kami mohon kepada Penegak Hukum agar Kepala Desa segera di Panggil dan di Periksa, dan Kami juga mengharapakan agar PJ. Bupati Bekasi dapat menonaktifkan Kepala Desa Pantai Hurip dari Jabatannya yang Kami duga Arogan dan Anarkis serta Honor Kami di potong dengan alasan tidak jelas," papar Basuki.
Juanda sebagai Ketua RT dirinya telah memaparkan, Kades Pantai Hurip diduga Arogan dan Otoriter, karena Pemotongan Honor dan Pemecatan Staf Desa tidak ada Musyawarah, saat Honor turun langsung dipotong sama Kepala Desa sebesar Rp.200.000 semua Perangkat Desa Pantai Urip, mulai dari Staf, RT, RW di Potong dan untuk Linmas dan Wakil RT itu di Potong sebesar Rp 150.000, ungkap Juanda dengan nada kesel,". papar Juanda. (10 /01/2024).
Dengan adanya kejadian ini, Kami sebagai Warga dan Perangkat Desa meminta kepada PJ. Bupati Bekasi serta Camat Babelan Rudi Khoirudin, SE,.MM, maupun pihak Kepolisian dapat segera memanggil dan memeriksa Kades Pantai Hurip yang bernama Suwandi atas Pemecatan dan Pemotongan Honor Perangkat Desa.
( Red )