Sarif Marhaendi, SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah melakukan Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamat Setu, Kabupaten Bekasi pada Hari Kamis (13/02) bertempat di RT.02 / RW.006, Desa Taman Rahayu, yang dihadiri oleh Kepala Desa Taman Rahayu Abdul Wahid dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat maupun Masyarakat ikut menghadiri acara Reses tersebut.
Reses yang di lakukan Anggota Dewan adalah bertujuan untuk menjaring usulan Aspirasi Masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat di DPRD Kabupaten Bekasi dan diteruskan sebagai pokok - pokok pikiran Anggota Dewan.
Sarif Marhaendi, SE sebagai Anggota Fraksi PPP mengatakan, bahwa Reses merupakan wadah yang sangat penting bagi Masyarakat untuk menyampaikan berbagai masalah dan usulan Masyarakat khususnya di Desa Taman Rahayu terkait Pembangunan Infrastruktur, dan Saya akan menyuarakan suara Masyarakat Taman Rahayu dan sekitarnya khususnya untuk wilayah Dapil I, agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan prioritas yang ada,” kata Sarif Marhaendi,SE (13/2/2025).
Sarif Marhaendi, SE mengucapkan terima kasih kepada Warga Masyarakat Dapil I, khususnya Masyarakat Taman Rahayu yang begitu antusias mengajukan berbagai usulan diantaranya adalah Pembangunan Infrastruktur Jalan yang selama ini menjadi kendala utama bagi mobilitas warga dan juga pemanfaatan Fasos Pasum yang berkaitan tentang Pemakaman Warga," jelas Sarif Marhaendi.
Bahwa warga Taman Rahayu mengeluhkan kondisi Jalan yang rusak, terutama Jalan penghubung antar Desa yang masih banyak tidak layak dilalui dan susah memakamkan Jenazah, karena banyak Perumahan yang tidak mempunyai Tanah Fasos Pasum Pemakaman," papar Sarif Marhaendi.
"Selain Infrastruktur Jalan, Masyarakat juga mengusulkan Pendidikan dan Kesehatan yang menjadi Prioritas yang sangat penting di perhatikan, karena warga berharap agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di Desa Taman Rahayu tersebut," ungkap Sarif Marhaendi, SE.(13/2/2025).
Abdul Wahid sebagai Kepala Desa Taman Rahayu mengatakan menanggapi usulan dari Masyarakat yang di ajukan ke pada Anggota Dewan Sarif Marhaendi, ini adalah membawa Aspirasi warga yang ada di Dapil I, untuk di bawa ke dalam rapat Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk dibahas lebih lanjut terkait Infrastruktur Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan yang akan menjadi skala prioritas dalam Anggaran 2025 - 2026 yang akan datang," kata Abdul Wahid.
Dengan adanya Reses yang di lakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, ini adalah bagian dari proses Demokrasi agar Masyarakat dapat mengajukan usulan langsung dan berinteraksi dengan Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi dalam acara Reses tersebut.
(Saipul Bahri / Pian )