Bekasi - radarberitanasional.com
Pemerintah Desa Mangun Jaya beserta Jajaran Staf Desa dan RT/RW serta Kadus maupun Bimaspol dapat segera melakukan pengontrolan kepada penghuni yang ngontrak di wilayah RT.05/RW.02 Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, bahwa pihak Pemilik Kontrakan dan Ketua RT tidak mendata jati diri wanita - wanita yang ngontrak di wilayah RT.05 / RW.02, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Menurut Agil sebagai Narasumber mengatakan, bahwa pemilik kontrakan adalah Ibu Dadang yang berada di wilayah RT.05 / RW.02 Desa Mangun Jaya, bahwa ada wanita - wanita yang hidup nya diduga menjual Diri didalam Kontrakan dengan menggunakan Aplikasi Michat / Open BO Online sebagai wanita penghibur." kata Agil. (25/6/2025).
Agil menjelaskan, bahwa wanita yang ngotrak di wilayah RT.05 / RW.02 Desa Mangun Jaya adalah diduga tempat Wanita Open BO yang bersembunyi didalam Kontrakan untuk menjajakan Sex Komersil melalui Aplikasi Michat, agar dapat memberikan kepuasan kepada Pria dengan cara memanggil mangsa nya melalui Aplikasi Michat (Online), agar tidak diketahui oleh RT dan RW maupun Masyarakat di Lingkungan, karena wanita - wanita yang ngontrak telah dikoordinir oleh seseorang wanita bernama Nana Rohana agar tempat Open BO wanita Penghibur tersebut di kenakan biaya Rp,50.000/orang setiap Tamu yang masuk," jelas Agil, (25/6/2025).
Bahwa dengan adanya dugaan Prostitusi Open BO Online di wilayah RT.05 / RW.02 Desa Mangun Jaya, hal ini dapat melanggar Undang - Undang ITE Pasal 27 Ayat (1) yang dengan sengaja ataupun tanpa hak mendistribusikan konten Asusila, Hukumannya termasuk Pidana Penjara hingga 6 Tahun Penjara dan / atau denda Rp 1 Milyar, dan bagi Pengguna layanan juga tetap berpotensi melanggar Undang - Undang ITE Pasal 27 ayat (1) sebagaimana Penyedia Jasa dan melanggar Hukum.
Dengan adanya Kontrakan milik Ibu Dadang di wilayah RT.05 / RW.02 Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang diindikasikan sebagai tempat Maksiat, di minta kepada Kepala Desa Mangun Jaya beserta Jajarannya serta Kepolisan Sektor Tambun Selatan dapat segera menutup dan membubarkan wanita - wanita Open BO yang bersembunyi di dalam Kontrakan yang diduga untuk menjual diri melalui Aplikasi Michat / Open BO Online.
( Red )