Bekasi - radarberitanasional.com
Aneh tapi Nyata telah viral berita dibeberapa Media Online, RSUD Cabang Bungin telah membawa malapetaka bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi, bahwa Pasien bernama Bayu Fadillah warga Kampung Tambun RT.013 / RW.05 Desa Karang Harja, Kecamatan Pembayuran, telah terjadi dugaan Mal Praktek yang dilakukan oleh oknum Medis dan dokter di RSUD Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Pasien Bayu Fadillah telah mengalami Sakit Demam, para Medis RSUD Cabang Bungin dan dokter mengatakan Bayu Fadillah terkena DBD, sehingga Bayu Fadillah harus di rawat.
Tia Nur Andika Istri Bayu Fadillah mengatakan, bahwa diri nya telah menyaksikan sendiri kondisi Suami nya memburuk, sehingga akhirnya Bola Mata kanan membengkak dan pecah, karena pada Hari Pertama masuk Mata Suami Saya Normal, tetapi semangkin Hari Bola Mata Bayu membengkak besar sampai akhirnya pecah," kata Tia (7/7/2025).
Tia Nur Andika menjelaskan, Kami meminta dirujuk ke Rumah Sakit Bandung, namun dipersulit dan akhirnya Kami memaksa untuk membawa Bayu ke Rumah Sakit Bandung," jelas Tia.
Tia Nur Andika menegaskan, kami rakyat kecil, tapi kami juga punya hak untuk hidup sehat, jangan anggap ini sepele, bahwa kami minta keadilan dan ketegasan oleh pihak Penegak Hukum atas peristiwa Suami Saya Bayu Fadillah Buta Permanen," tegas Tia.
Pihak Keluarga telah melaporkan Kasus dugaan Mal Praktek yang ada di RSUD Cabang Bungin ke Polres Metro Bekasi pada Tanggal 7 Juli 2025 dengan Laporan terregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2486/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dengan dugaan Pelanggaran : Pasal 51 Undang - Undang. No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 440 Undang - Undang Kesehatan serta No.17 Tahun 2023 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan luka Berat.
Menurut Wawan Yuris pihak dari Keluarga Pasien mengatakan, bahwa Bayu Fadillah mengalami Sakit Demam dan menurut dokter di RSUD Cabang Bungin bahwa Bayu Fadillah mengalami DBD sehingga Bayu Fadillah di Rawat selama 7 Hari di Rumah Sakit Cabang Bungin," kata Wawan Yuris.
Wawan Yuris menjelaskan, awalanya Bayu Fadillah kedua Matanya normal saat masuk Rumah Sakit Cabang Bungin, setelah di Rawat selama 7 Hari Mata Bayu Fadillah mengeluarkan Darah, sehingga pihak Keluarga panik meminta rujuk ke Rumah Sakit lain, namun pihak Rumah Sakit Cabang Bungin melarang Pasien di Rujuk ke Rumah Sakit lain, melihat Bola Mata Bayu Fadillah mengerikan maka pihak Keluarga tetap meminta Rujuk ke Rumah Sakit lain agar Mata Bayu Fadillah dapat di selamatkan," jelas Wawan Yuris, (7/7/2025).
"Setelah di rujuk ke Rumah Sakit, pihak keluarga membawa Bayu Fadillah ke Rumah Sakit Bandung, sampai di Rumah Sakit dokter dari Rumah Sakit Bandung menjelaskan Bayu Fadillah telah kehilangan biji Mata sebelah, karena tidak dapat di selamatkan dan buta Permanen jelas dokter dari Bandung kepada pihak Keluarga," papar Wawan Yuris.
Sukarma sebagai Kepala Desa Karang Harja,“Kami tidak tinggal diam," bahwa Bayu Fadillah adalah Warga Kami, Saya sangat prihatin atas Insiden yang menimpa warga nya, Saya sebagai Kepala Desa sangat menyayangi Pelayanan RSUD Cabang Bungin, karena Bayu Fadillah mengalami Buta Permanen selama menjalani Perawatan di RSUD Cabang Bungin," kata Sukarma, (7/7/2025).
“Kami sangat prihatin dengan Pelayanan Medis di RSUD Cabang Bungin yang sangat buruk, karena Keselamatan warga kami Bayu Fadillah masuk Rumah Sakit Mata nya Normal, setelah keluar dari RSUD Cabang Bungin kondisi Mata Cacat dan Buta seumur Hidup, dengan kejadian ini Kami tidak tinggal diam,” tegas Sukarma sebagai Kepala Desa.
“Kami mendukung penuh pihak Keluarga Korban untuk mencari upaya Hukum yang seadil - adil nya, dan Kami juga meminta kepada Bupati Bekasi agar ada pergantian dan perombakan Direktur RSUD Cabang Bungin serta Tenaga Medis maupun para dokter di RSUD Cabang Bungin," papar Sukarma.
Obay Winandar sebagai Aktipis dan juga Tokoh Pemuda mengatakan, bahwa sejak Direktur RSUD Cabang Bungin di jabat oleh dr. Erni Herdiani, pengaduan Masyarakat di RSUD Cabang Bungin ada dugaan Pelecehan dan Perselingkuhan serta Pelayanan yang buruk dan baru-baru ini Mata Pasien Buta di RSUD Cabang Bungin, bahwa ini sudah menyentuh Moral dan Etika Lembaga,” kata Obay.
Obay menilai RSUD Cabang Bungin sedang menghadapi krisis kepercayaan Publik, dan Kami bersama Tokoh Agama dan Masyarakat meminta kepada Bupati Bekasi dapat segera mengganti Direktur RSUD Cabang Bungin dan mengevaluasi kinerja para Medis dan dokter di RSUD Cabang Bungin secara menyeluruh," jelas Obay.
Direktur RSUD Cabang Bungin Lakukan Klarifikasi
dr. Erni Herdiani sebagai Direktur RSUD Cabang Bungin telah melakukan Klarifikasi ke Publik melalui Siaran Pers di beberapa Media Online mengatakan, bahwa terkait Video dan Informasi yang Viral di Media Online yang sempat menimbulkan keresahan Masyarakat Kabupaten Bekasi, Saya telah melakukan Klarifikasi langsung dan memberikan pernyataan kepada Publik bahwa pihak RSUD Cabang Bungin menanggapi Lima Isu yang ramai dibicarakan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi diantarnya adalah :
1* Pemutusan Tenaga Kerja Outsourcing, karena pihak RSUD Cabang Bungin menegaskan bahwa pemutusan Kontrak Kerjasama Pengadaan Jasa Tenaga Keamanan dan Kebersihan.
2* Bahwa Keluhan Pelayanan Pasien menyebutkan Pasien dibiarkan menunggu lama di UGD, dan menurut dr. Erni penempatan Pasien dilakukan berdasarkan Kriteria Medis, seperti Usia, jenis Kelamin, dan jenis Penyakit serta untuk kapasitas tempat tidur di RSUD Cabang Bungin saat ini hanya 50 tempat tidur, karena tingkat hunian melebihi 100 % Persen. Sehingga pihak RSUD Cabang Bungin telah memberikan penjelasan kepada Pasien dan Keluarga Pasien, bahkan menawarkan rujukan ke Rumah Sakit lain, karena Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk Pengembangan Fasilitas RSUD Cabang Bungin.
3* Adanya dugaan Kasus Asusila Saya sudah tindaklanjuti dan, Kami telah melakukan Investigasi Internal serta berkoordinasi dengan Komite Etik dan Organisasi Profesi, serta memberhentikan dokter yang bersangkutan Per 1 Mei 2024.
4* Jatuhnya Bendera Merah Putih di area RSUD Cabang Bungin, dr. Erni menjelaskan bahwa Insiden itu terjadi saat proses pengeringan bendera setelah dicuci, "pengait kain kemungkinan terlepas, dan tidak ada unsur kesengajaan atau pelecehan terhadap Simbol Negara. Kami sangat menjunjung tinggi nilai Nasionalisme.
5* Kinerja para Medis dan Isu Penggantian Direktur RSUD Cabang Bungin, dengan ini Saya telah melakukan Klarifikasi, jika ada pihak yang merasa dirugikan maka pihak RSUD tidak menghalangi adanya proses Hukum sesuai Peraturan Perundangan," ungkap dr.Erni dalam jumpa Pers (6/7/2025).
Dengan adanya dugaan Mal Praktek yang di lakukan oleh dokter RSUD Cabang Bungin, seorang Pasien Korban Biji Mata sehingga Buta Permanen, di minta Bupati Bekasi dan Kapolres serta Ikatan Dokter Indonesia dapat segera memanggil Direktur RSUD Cabang Bungin untuk diminta pertanggungjawaban dan pihak Keluarga akan membawa kasus ini ke jalur Hukum.
( Red )