
Brian Sakti sebagai Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Sakti Nusantara (LSM-GANAS) telah mempertanyakan Perjalanan Dinas Pejabat di RSUD Cabang Bungin sebesar Rp,259.846.000, bahwa LSM GANAS sudah melayangkan Surat Konfirmasi, namun pihak RSUD Cabang Bungin belum menjawab adanya dugaan mencurigai Realisasi Penggunaan Anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2024 dan 2025 sebesar 57 Milyar.
Brian Sakti mengatakan, dengan adanya dugaan perjalan Dinas Pejabat RSUD Cabang Bungin sangat Pantanstis, Kami LSM-GANAS sudah melayangkan Surat untuk melakukan Konfirmasi ke pihak RSUD Cabang Bungin untuk mempertanyakan Realisasi dan Pertanggung Jawaban Direktur RSUD Cabang Bungin terkait Anggara Perjalanan Dinas yang digunakan oleh Pejabat di RSUD Cabang Bungin,” kata Brian Sakti,(24/7/2025).
"Kami meminta pihak RSUD Cabang Bungin dalam mengelola Keuangan Perjalan Dinas sebesar Rp,259.846. 000, dapat Tranfaransi agar Masyarakat dapat mengetahui, karena diatur dalam Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008," jelas Brian Sakti.
Brian Sakti memaparkan, baru - baru ini RSUD Cabang Bungin di goyang keresahan oleh Masyarakat atas kinerja dan integritas Pelayanan Medis di RSUD Cabang Bungin yang dinilai bobrok oleh Masyarakat, bahwa LSM-GANAS menilai ada beberapa Kasus yang masih dalam Proses Hukum yaitu :
* Adanya Pelecehan Seksual dan Buta Mata serta Oprasi yang di lakukan oleh dokter di RSUD Cabang Bungin, namun pihak Direktur RSUD Cabang Bungin diduga melindungi dokter yang melakukan Pelanggaran Disiplin Medis dan Profesi sehingga RSUD Cabang Bungin dilaporkan ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) atau Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (MDTK) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia," ungkap Brian Sakti.
Brian Sakti menegaskan, dengan adanya dugaan Perjalanan Dinas dan juga keresahan Masyarakat atas kinerja dan integritas Pelayanan Medis di RSUD Cabang Bungin yang dinilai bobrok oleh Masyarakat, dan Kami LSM-GANAS juga mempertanyakan Anggaran APBD yang sangat Pantastis di RSUD Cabang Bungin sebesar Rp, 27 Milyar di Tahun 2024 dan kemudian di Tahun 2025 sebesar Rp, 30 Milyar, hal ini diduga sangat tidak Pantas jika dilihat Pelayanan Medis di RSUD Cabang Bungin dengan Alokasi Anggaran selama Dua Tahun sebesar Rp, 57 Milyar, sementara Pelayanan Medis banyak di keluhkan oleh Masyarakat, " tegas Brian Sakti.
Dengan adanya Perjalanan Pejabat Dinas di RSUD Cabang Bungin sebesar Rp,259.846.000, dan Anggaran Dana APBD sebesar Rp 57 Milyar selamat Dua Tahun yang di terima pihak RSUD Cabang Bungin, Kami LSM - GANAS meminta agar pihak Inspektorat dan Penegak Hukum dapat melakukan Pemeriksaan.
( Red )