Bekasi - radarberitanasional.com
Kasus penganiayaan terhadap Pimpinan Media Online bernama Ambarita, Polsek Tambun Selatan dapat segera melakukan penangkapan Pelaku, bahwa Ambarita adalah Pimpinan Media Online sedang melakukan Investigasi adanya dugaan peredaran Makanan Kadaluwarsa di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jum’at (26/9/2025).
Ambarita mengatakan, bawah dirinya telah melakukan Investigasi ke lokasi sekitar Pukul 15.30 WIB, dan mendokumentasikan dengan Vidio dan Foto sebagai barang bukti adanya Makanan berkadaluwarsa di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, namun secara mendadak beberapa orang Pelaku yang berada di tempat kejadian tersebut telah memojokkan Ambarita, mereka melakukan Pengeroyokan dan menganiaya serta mengambil Telepon Seluler sehingga seluruh data dokumentasi yang tersimpan di dalam perangkat Telepon Seluler tersebut hilang," kata Ambarita.
Ambarita menjelaskan, bahwa dirinya telah di Aniaya oleh Pelaku yang berada di lokasi, dan bukti foto Ambarita terlihat kondisi fisiknya mengalami luka akibat Pengeroyokan beberapa orang Pelaku, sehingha dirinya mengalami bengkak pada bagian Mata dan mendapatkan Perawatan Medis," jelas Ambarita,(27/9/2025).
Dengan kejadian Penganiayaan terhadap Pimpinan Media Onlien bernama Ambarita, Kami para Jurnalis/Wartawan meminta agar Kapolsek Tambun Selatan dapat segera melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang diduga adalah Pereman Kampung di Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi.
( Red )