Terkait Pemeliharaan Pengecatan Gedung Bupati oleh Pemborong yang diduga tidak jelas, karena tidak memasang Papan Plang Proyek saat melaksanakan kegiatan Proyek Pengecatan Gedung Bupati tersebut sebagai Informasi Publik, bahwa Pengecatan Gedung Bupati dialolasikan dari Dana APBD Tahun 2025 di perkirakan kisaran Ratusan Juta Rupiah .
Dalam pantauan Media, bahwa Pengecatan Gedung Bupati Bekasi dapat diduga Amburadul dikerjakan oleh pihak Pemborong, karena Pengawasan dari Dinas terkait dapat diindikasikan masa Bodoh.
Bahwa dengan adanya Pengecatan Gedung Bupati Bekasi yang diduga Amburadul diminta Dinas terkait dapat melakukan peninjauan kelokasi, karena Pengecatan Gedung Bupati tersebut tidak Rapih dan Amburadul, bahwa ada sebagian Diding Gedung terlihat belang dan tidak rata pada saat Pengecatan.
Dengan terjadinya Pengecatan Gedung Bupati Bekasi Amburadul dan tidak Rapih, di minta Dinas terkait dapat memanggil dan mengaudit Pekerjaan tersebut, karena ada dugaan pihak Pemborong dan Konsultan ingin Merampok Uang Rakyat melalui Dana APBD dalam Pengecatan Gedung Bupati tersebut.
( Red )

.jpg)