Notification

×

Iklan

Iklan

 


KEJAKSAAN DAN INSPEKTORAT SEGERA PERIKSA KADES BANTARSARI

Selasa, 13 Januari 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T09:21:47Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Ika Wikanda sebagai Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran akan dilaporkan oleh Lembaga Persatuan Rakyat Desa Nusantara Kabupaten Bekasi yang diduga telah menyalahgunakan Anggaran Bantuan Provinsi untuk Infrastruktur Jalan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2025 untuk kepentingan pribadi.


Misru Ariyanto sebagai Sekretaris Jenderal Parade Nusantara Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Kami akan melakukan Investigasi mendalam dan Verifikasi langsung di lapangan sebelum memutuskan untuk melaporkan Kepala Desa Bantarsari ke Kejaksaan dan Inspektorat Kabupten Bekasi terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2025," kata Misru.


Misru Ariyanto menjelaskan, bahwa Kami akan mengirim Surat secara Resmi ke ke Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Bekasi adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Bantuan Provinsi yang di lakukan oleh Ika Wikanda selaku Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, dan Kami sudah melakukan Cek and Ricek serta mengonfirmasi langsung kepada Masyarakat Desa Bantarsari terkait Anggaran yang diindikasikan tidak disalurkan oleh Kepala Desa Bantarsari," jelas Misru Ariyanto, (13/01/2026).


"Bahwa Parade Nusantara menyikapi diduga tidak adanya pengerjaan fisik Infrastruktur Jalan yang bersumber dari Anggaran Banprov, meskipun Anggarannya dilaporkan telah cair, hal ini Kami menilai Kepala Desa sangat merugikan Masyarakat Bantarsari yang seharusnya menikmati manfaat dari Pembangunan Insfrastruktur tersebut," ungkap Misru Ariyanto.


Dengan adanya dugaan tersebut Lembaga Parade Nusantara mendesak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan Audit Anggaran Bantuan Provinsi tersebut secara menyeluruh dan laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Bantarsari.


( Red )

×
Berita Terbaru Update