Notification

×

Iklan

Iklan

 


KETUA FORUM BPD MENGHIMBAU PANITIA DAN KPPS JAGA NETRALITAS

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-19T02:42:47Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan pada Tanggal 20 September 2026, bahwa Nurhasan Ketua BPD Cibuntu dan juga sebagai Ketua Forum BPD Kecamatan Cibitung menghibau dan mengharapkan kepada seluruh Panitia Pilkades dan KPPS serta BPD maupun Staf Desa, RT dan RW, Kadus di wilayah masing - masing Desa di Kecamatan Cibitung pada saat Pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa dapat bersikap Netralitas.


Nurhasan sebagai Ketua BPD Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung mengatakan, bahwa BPD harus berhati - hati pada saat Pelaksanaan Pilkades yang ada di Desa masing - masing, karena Pelaksanaan Pilkades adalah BPD sebagai kepanjangan tangan dari Panitia Pilkades yang di Lantik dan di beri Mandat untuk melaksanakan tugas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Desa masing - masing, yang mana kita ketahui bersama - sama bahwa sumber Anggaran Pelaksanaan Pilkades dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dana APBD dalam hal ini sebagai Penyelenggara adalah DPMD," kata Nurhasan, (17/9/2026).


Nurhasan menghibau kepada seluruh Panitia Pilkades dan seluruh KPPS maupun BPD di Kecamatan Cibitung, tetap dapat melakukan Mekanisme dan Tahapan - tahapan yang sudah di arahkan oleh pihak DPMD, jika ada ide dan masukan dalam Pelaksanaan Pilkades selama itu baik dan tidak melanggar aturan Perundang - Undangan, Saya Ketua Forum BPD Kecamatan Cibitung akan mendukung, asalkan tujuaan Pelaksanaan Pilkades berjalan Aman dan Kondusif tidak ada masalah di kemudian hari, dan kami BPD menghibau kepada Panitia Pikades dan KPPS serta Staf Desa dapat menjaga Netralitas dari hal - hal yang tidak diinginkan, selagi tidak melanggar aturan dan Undang - Undang, maka BPD tetap mendungkung terlaksananya Pilkades dengan Aman, Damai dan Kondusif," jelas Nurhasan.

Nurhasan mengharapkan kepada Pemerintah Desa jangan terlalu banyak interpensi kepada Panitia Pilkades, sebab isu Pilkades ini adalah isu sensitive di wilayah Desa masing - masing, karena antusias warga dalam Pilkades merasa memiliki Desa, karana Calon yang mereka pilih itu adalah milik warga, karena siapapun Calon nya itu adalah perwakilan dari Masyarakat, jadi dalam tahapan nanti di TPS bukan hanya Saksi yang di mandatkan oleh para Calon, akan tetapi Masyarakat pun akan menjadi Saksi bahkan dapat melakukan Monitoring ketika ada kesalahan pasti akan di permasalahkan oleh Masyarakat, dan Saya mengharapkan kepada Pemerintah Desa tetap menegur dan mengingatkan kepada Pegawai Desa yaitu Kaur, Kasi dan Kadus maupun Jajaran Desa RT dan RW harus dapat bersikap Netral, Netral dalam arti bukan tidak memiliki pilihan, akan tetapi jangan menunjukkan diri sebagai Perwakilan salah Satu Calon, sebab dalam masa Jabatannya sebagai Pegawai Desa masih terikat dalam SK masing - masing.


Saya menghimbau kepada BPD masing - masing Desa yang ada di wilayah Kecamatan Cibitung harus dapat menjaga Netralitas, dan jangan mengujutkan diri kita sebagai Perwakilan salah Satu Calon di manapun berada, dan Saya mengharapkan BPD se-Kecamatan Cibitung tetap melakukan Monitoring dan Mengevaluasi serta teguran kepada Panitia Pilkades apa bila ada temuan yang sudah dilihat serta terbukti yang menyalahi tahapan dari peraturan yang di tetapkan oleh DPMD Kabupaten Bekasi," ungkap Nurhasan.


Saya sebagai Ketua BPD Cibuntu dan juga Ketua Forum BPD Cibitung mengharapkan kepada BPD Se-Kecamatan Cibitung dapat menjaga Netralitas dan mengontrol Pelaksanaan Pilkades, dan mengenai Baleho atau Spaduk pada saat Hari Tenang dalam Pelaksanan Pilkades, kami BPD Desa Cibuntu dan Panitia Pilkades serta Pemerinrah Desa akan menertibkan Baleho - baleho atau Spanduk pada Hari Jumat Tanggal 18 September 2026 menurunkan di Jalan Utama / Jalan Raya, dan BPD juga menghibau kepada para Calon Kepala Desa dapat memerintahkan kepada Tim Sukses untuk dapat segera menurunkan Baleho - baleho atau Spaduk yang terpasang di Jalan - jalan, karena Hari tenang di mulai pada Tanggal 17, dan 18 serta 19 sudah dapat di turunkan semua, karena Tanggal 20 September 2026 sudah melaksanakan Pencoblosan atau Pemilihan Kepala Desa.



( Red )


×
Berita Terbaru Update