Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Proyek Peningkatan Jalan Pilar - Sukatani di Kecamatan Sukatani yang di kerjakan oleh CV. Dinara Putri Mandiri yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2026 sebesar Rp 2 Miliar Lebih belum lama di kerjaan sudah banyak yang rerak - retak, hal ini menjadi sorotan Publik, bahwa kegiatan CV. Dinara Putri Mandiri dikerjakan asal - asalan untuk mencari keuntungan.
Dalam pantauan Wartawan dengan banyaknya keretakan beton Jalan Peningkatan Pilar - Sukatani Viral di Media Sosial, sehingga Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi telah melakukan Sidak Jalan tersebut agar pihak Pemborong CV. Dinara Putri Mandiri dan Kepala Dinas serta Konsultan maupun Pengawasan Dinas dapat segera di Panggil oleh Anggota Komisi III DPR-D Kabupaten Bekasi untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut agar menjadi Epek Jera jika di lakukan Pemotongan dari Anggaran yang tidak sesuai RAB.
Menurut Narasumber yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa kegiatan Jalan Pilar - Sukatani baru di kerjakan banyak yang retak - retak, hal ini kondisi mutu Beton Semen tidak berkualitas, sehingga timbul keretakan yang menjadi pertanyaan Masyarakat terkait Pekerjaan Jalan yang tidak sesuai Spesifikasi, Kami meminta kepada Anggota Komisi III DPR-D Kabupaten Bekasi melakukan Sidak jangan sebagai bentuk Serimonial semata dengan adanya laporan Masyarakat terkait Jalan tersebut," kata Narasumber, (16/10/2026).
Narasumber menjelaskan, kami sebagai Masyarakat sangat menyayangkan adanya keretakan kegiatan Jalan Pilar - Sukatani yang baru di kerjakan oleh CV. Dinara Putri Mandiri dengan biaya dari Dana APBD sebesar Rp, 2 Milyar Lebih, dan Kami Masyarakat menilai kondisi Jalan yang di kerjakan CV. Dinara Putri Mandiri tidak berkualitas karena kinerja PPK dan Konsultan serta Pengawasan Dinas yang di tugaskan "Diam Seribu Bahasa" untuk memberi peluang CV. Dinara Putri Mandiri melakukan kecurangan agar dapat mencari Keuntungan besar dan berbagi dengan PPK dan Kosultan serta Pengawasan Dinas," jelas Narasumber.
Menurut Narasumber seharusnya Pejabat Pembuatan Komitmen ( PPK ) dan Kosultan serta Pengawasan Dinas dalam Pengawasan Jalan bukan hanya sekedar hadir sebagai Penonton di Proyek Jalan tersebut, seharusnya PPK harus bertanggung Jawab untuk menugaskan Konsultan dan Pengawasan Dinas di lokasi kegiatan CV. Dinara Putri Mandiri," tegas Narasumber sebagai warga.
Kalau Jalan yang baru selesai dikerjakan sudah banyak yang retak, wajar Masyarakat mempertanyakan Tugas dan Fungsi PPK dan Konsultan serta Pengawasan Dinas, karena dapat memberikan teguran apabila ada Penyimpangan, bukan datang hanya menjadi Penonton yang "Makan Gaji Buta" dan seolah - olah diduga melakukan pembiaran terhadap Proyek Insfratruktur Jalan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkap Narasumber.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi turun melakukan Sidak terkait Proyek Peningkatan Jalan Pilar - Sukatani telah menemukan adanya Penyimpanan kualitas Mutu Beton, bahwa kunjungan Anggota Komisi III ke lokasi Jalan telah melakukan Sidak atas laporan Masyarakat, sehingga Anggota Komisi III telah melakukan Sidak untuk melakukan Fungsi Pengawasan DPR-D Kabupaten Bekasi melihat Pembangunan Infrastruktur yang bermasalah di Kabupaten Bekasi yang menggunakan Dana APBD Kabupaten Bekasi.
Dalam Sidak Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi adalah meninjau langsung kondisi Pekerjaan Jalan Sukatani - Pilar, dari hasil Sidak Anggota Komisi III telah menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki Jalan tersebut oleh pihak CV. Dinara Putri Mandiri, dan Anggota Komisi III meminta agar CV. Dinara Putri Mandiri dapat memperbaiki kekurangan segera ditindaklanjuti agar kualitas Jalan sesuai dengan ketentuan serta dapat digunakan oleh Masyarakat dalam jangka panjang.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Dinas terkait agar hasil kunjungan Anggota Komisi III ke lokasi dapat segera ditindaklanjuti, Kami DPRD juga meminta agar pihak CV. Dinara Putri Mandiri dapat bertanggung jawab terhadap kekurangan pekerjaan tersebut," kata Saepul Islam.
Seapul Islam menjelaskan, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi teknis dan tidak diperbaiki, kami Anggota DPR-D harus menjadi bahan evaluasi dalam proses pembayaran sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku, dan kalau memang ada pelanggaran atau kekurangan, yang harus diperbaiki. Jika memang harus ada punishment, nilai pembayarannya dikurangi atau dipotong pada saat pelaporan anggaran nanti,” kata Saeful Islam.
Saepul Islam menegaskan bahwa kualitas pekerjaan menjadi hal yang penting harus diperhatikan, bukan hanya penyelesaian proyek secara Administratif, karena dari hasil Pembangunan harus sesuai dengan Spesifikasi yang telah disepakati agar Anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi Masyarakat," tegas Saepul Islam
Meski demikian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan perwakilan teknis dari Dinas terkait tetap hadir untuk mendampingi kegiatan peninjauan di lokasi proyek dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan terus mengawal tindak lanjut temuan tersebut dan mendorong Dinas terkait serta Kontraktor CV. Dinara Putri Mandiri agar melakukan perbaikan sesuai ketentuan teknis.
( Red )


