Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Proyek Peningkatan Pengaspalan Jalan Raya Warung Satu - Tambelang yang di kerjakan oleh CV. Buana Patria Mandiri dengan APBD Tahun 2026 sebesar Rp, 1. 958. 002. 00 Milyar, dalam Pantauan Media pada saat dikerjakan kondisi Banjir dan tidak ada penerangan serta Konsultan dan Pengawasan Dinas di lokasi kegiatan Peningkatan Jalan yang di kerjakan oleh CV. Buana Patria Mandiri pada Hari Senin Malam Tanggal, (12/10).
Menurut warga sekitar yang namanya minta dilidungi mengatakan, bahwa pada saat melakukan kegiatan Pengcoran Jalan tersebut, bahwa kondisi Hujan gede dan tergenang Air namun tetap dilakukan Pengecoran oleh pihak dari CV. Buana Patria Mandiri tersebut, hal ini dapat diduga pihak Kosultan dan Pengawasan dari Dinas lakukan Pembiaran dan bersekongkol dengan CV. Buana Patria Mandiri untuk merampok Uang Rakyat dari APBD Tahun 2026, karena Pengawas dan Konsultan di tugaskan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tidak berada di lokasi sehingga CV. Buana Patria Mandiri leluasa untuk melakukan kecurangan," kata Narasumber. (12/10/2026).
Dengan adanya pembiaran yang dilakukan oleh Konsultan dan Pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, adanya pengecoran peningkatan Jalan Warung Satu - Tambelang yang di kerjakan oleh CV. Buana Patria Mandiri agar pihak Kosultan dan Pengawasan Dinas dapat saling berbagi keuntungan dari hasil kecurangan yang di lakukan oleh pihak CV. Buana Patria Mandiri yang bersekongkol dengan Konsultan dan Pengawasan Dinas untuk mendapat keuntungan hasil dari Proyek tersebut.
( Red )

