Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Jalan Rawa Ciberem yang berada di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan diduga telah di Rislah oleh pihak Desa Lambang Jaya kepada Pengembang Perumahan Grand Wisata, namun Jalan Rawa Ciberem sepanjang 2 Kilo Meter dan Lebar 6 Meter yang di Rislah atau di tukar guling dengan Tanah Sawah seluas 16 Hektar yang berada di Desa Suka Bakti dan Desa Suka Rahayu, Kecamatan Tambelang," kata Hendro.
JM. Hendro sebagai Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi meminta kepada Bidang Aset dan Komisi 3 DPR-D Kabupaten Bekasi agar dapat merealisasikan Jalan Rawa Ciberem yang berada di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan sebagai Akses Jalan Utama Masyarakat yang tinggal di RT. 01/RW.06,” papar Hendro, (8/5/22).
Dengan keberadaan Jalan Rawa Ciberem di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Masyadakat mengharapkan agar Pj. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan beserta Komisi 3 DPR-D Kabupaten Bekasi dapat segera merealisasikan Akses Jalan Ciberem yang terputus sebagai Akses Jalan Utama Masyarakat diwilayah Pekopen dan Cijengkol tersebut.
( Red )

