Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait pemberitaan adanya dugaan Pungli yang di lakukan oleh Oknum PNS UPTD Badan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Cabang Bungin sebagai Koordinator yang di langsir dari media online Junalinvestigasi.com, bahwa oknum PNS berinisial H.EK di indikasikan telah menyalah gunakan wewenang Jabatan sebagai PNS.
Bahwa oknum PNS tersebut berinisial H. E K adalah seorang oknum PNS yang bertugas di UPTD Badan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Cabang Bungin sebagai Koordinator Penyuluhan Pertanian.
Berdasarkan Informasi yang di dapat dari beberapa Narasumber Kelompok Petani yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa dari Kelompok Tani yang ada di wilayah Kecamatan Cabang Bungin menjelaskan, bahwa Koordinator UPTD Badan Penyuluhan Pertanian yang berinisial H. EK sebagi oknum PNS Pertanian tidak pernah terjun kelapangan untuk melakukan Sosialisasi, atau memberikan arahan dan binaan kepada Kelompok Petani," kata Narasumber.
Narasumber yang namanya minta dilindungi memaparkan, bahwa H.EK sebagai Koordinator Badan Penyuluhan Pertanian diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp, 40,000, kepada para Petani saat meminta Rekom atau Stemple pembelanjaan Bahan Bakar Minyak jenis Solar Subsidi, kata Narasumber,(7/5/2023).
”Saya sudah ngasih uang Rp,40.000 Ribu Rupiah ke Koordinator Penyuluhan Pertanian berinisal H. EK, agar Saya mendapatkan Surat Rekom untuk pembelanjaan Solar, kalau tidak ada Rekom dari Koordinator Penyuluh Pertanian, Kami para Petani sulit untuk belanja Solar,” papar Narasumber kepada awak media (7/5/2023).
"Bahwa Koordinator Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) berinisal H.EK sebagai oknum PNS selama bertugas di Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) di Desa Setia Laksana selama 3 Tahun tidak mengenal para kelompok Petani atau para Petani yang ada di Wilyah Kecamatan Cabang Bungin," ungkap Petani sebagai Narasumber.
Dengan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial H.EK, yang bekerja di Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cabang Bungin, di minta agar Camat Cabang Bungin dapat segera memanggil Koordinator Penyuluhan Pertanian di UPTD Badan Penyuluhan Pertanian Kecamatan Cabang Bungin.
( Red )

