Notification

×

Iklan

Iklan

 


PDI Perjuangan Optimis Raih 13 Kursi di DPRD Kabupaten Bekasi

Kamis, 11 Mei 2023 | Mei 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:43Z

Bekasi - radarberitanasional.com

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi telah resmi mendaftarkan diri Bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada Kamis (11 Mei 2023).

Soleman, SE sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengatakan, dalam pendaftaran Bakal Colan Legislatif yang mencalokan diri sebagai Wakil Raykat di DPRD Kabupaten Bekasi mengarahkan kepada seluruh Bacaleg dan Kader serta parah Simpatisan tetap menjaga konsisten dan menjaga kondusip saat pendaftaran di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi dengan Aman dan Tertib," kata Soleman.

Saya mengharapkan agar seluruh Bacaleg dapat mengarahkan para Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan di masing - masing Wilayah Dapil selalu menunjukkan sikap Humanisme yang baik buat warga Kabuapaten Bekasi dan memberikan rasa Nyaman bagi pengendara menunju Kantor KPUD Bekasi,” ujar Soleman.

Soleman, SE menjelaskan, bahwa kedatangan Pengurus dan Kader serta Simpatisan PDI Perjuangan DPC Kabupaten Bekasi disambut baik oleh Ketua KPU dan Bawaslu, serta Panwaslu saat menyerahkan dokumen PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi 2024," jelas Soleman, SE 


Soleman, SE optimis, bahwa Partai PDI Perjuangan akan meraih 13 Kursi yang akan duduk di DPRD Kabupaten Bekasi, karena PDI Perjuangan menargetkan untuk Bakal Calon Legislatif harus memiliki Suara 25.000, karena selama Dua Tahun Tim Pemenanga sudah berkonsolidasi dan bersosialisasi kepada Masyarakat, agar program - program di Bidang ke Tenaga Kerja, Kesehatan, UMKM, Sosial, Pendidikan dan Pembangunan untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat di realisasikan, sebab DPC PDI Perjuangan telah menyerahkan 55 dokumen Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024," ungkap Soleman, SE.


Jajang Wahyudi sebagai Ketua KPUD Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa bila nanti ada yang kekurangan berkas para Bacaleg dapat di perbaiki atau di revisi kembali sebelum masa waktunya habis," kata Jajang Wahyudi.


Dengan masuknya persyaratan pemberkasan Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi, semoga PDI Perjuangan dapat mendapat dan menduduki 13 Kursi Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi.


( Red )

×
Berita Terbaru Update