Bekasi - radarberitanasional.my.id
Terkait Pemberitaan yang beredar di Media Cikarang Express, Zuli Zulkifli sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum ARJUNA telah mengomentari dengan adanya dugaan Anggota DPRD Kabupuaten Bekasi di Suap oleh Pj. Bupati dalam melakasanakan Paripurna agar lolos dalam LKPJ Tahun 2023, maka ada dugaan temuan Aroma yang mencederai Marawah DPRD Kabupaten Bekasi (3/8/2023).
Zuli Zulkifli sebagai Ketua LBH ARJUNA menjelaskan, sebenarnya Masyarakat hal ini sudah sering mendengar Aspirasi Dewan maupun pokok - pokok pikirkan Dewan yang menurut Saya sangat sulit dari Masyarakat untuk pembuktiannya, karena dengan adanya berita yang tertulis nama - nama Anggota Dewan Kabupaten Bekasi kalau merasa keberatan harus melakukan upaya Hukum, karena namanya tertulis agar dapat menseterrilkan nama - nama mereka, karena ini sudah mencuat di Media Sosial dan kita juga kesulitan untuk melaporkan kepenegak Hukum, karena dalam kontek bahwa ini adalah bentuk petunjuk awal agar penegak Hukum bekerja, bagai manapun jangan mencederai nama baik dari pada Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dengan Otomatis nama baik Lembaga DPRD Kabupaten Bekasi tercerdari," jelas Zuli Zulkifli.
Jangan sampai peristiwa Kasus di Malang terjadi di Kabupaten Bekasi, maka kita berharap penegak Hukum harus bergerak dengan adanya pemberitaan dan juga bisa dikatakan dugaan temuan harus di tindak lanjuti secepatnya agar tidak menjadi bola panas, dan Saya berharap di Kabupaten Bekasi dapat menjaga legalitas atau menjaga nilai - nilai marwah DPRD Kabupaten Bekasi kepublik, karena bagaimana pun bahwa ini adalah Tahun Politik untuk Pencalegkan, agar Caleg yang mencalonkan Masyarakat dapat Cerdas memilih Wakil Rakyat yang akan datang," ungkap Zuli Zulkifli.
Dengan adanya pemberitaan dugaan 27 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Suap PJ. Bekasi, di minta Penegak Hukum dapat segera melakukan Pemeriksaan, jangan sampai ini menjadi bola panas.
( Red )

