Notification

×

Iklan

Iklan

 


PT. ALHADI KARYA BERSAUDARA DIDUGA TIDAK MANUSIAWI PENGAWAS DAN KOSULTAN TIDUR

Rabu, 28 Mei 2025 | Mei 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-27T22:31:37Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Kegiatan Pembangunan U-Ditch / Drainase Saluran Air di Jalan Tambelang - Wanasari tepatnya wilayah Desa Kertamukti dan Muktiwari, Kecamatan Cibitung yang di kerjakan oleh PT. ALHADI KARYA BERSAUDARA dengan No SPMK : PG 000.3.3/111 SPMK / P.JL.DSDABMBK / 2025 dengan Nilai APBD sebesar Rp 640.305.416 bahwa pekerjaan Pemasangan U-Ditch di tengah malam dan tergenang Air bagaikan kolam ikan.


Pada saat di pantau Staf Desa dan Wartawan pemasangan U-Ditch / Drainase Saluran Air pihak PT. ALHADI KARYA BERSAUDARA mempekerjakan tukang pada Jam 11 Malam, dan dilapangan tidak ada Konsultan dan Pengawas Dinas serta Pelaksana pada saat pemasangan U-Ditch, dan tidak memakai alas dasar sehingga U-Ditch yang di pasang asal jadi.


Roni sebagai Kadus Desa Kertamukti saat diwawancarai mengatakan, bahwa Pekerjaan di larut Malam tidak wajar dan dapat diduga pihak Pemborong tidak Manusiawi, serta tidak ada berkordinasi dengan Kepala Desa maupun Saya sebagai Kepala Dusun ( Kadus )," kata Roni, (28/5/2025).


Roni sebagai Kepala Dusun menjelaskan, kami memohon kepada pihak Pemborong PT. ALHADI KARYA BERSAUDARA dapat kiranya menemui Kepala Desa, bahwa Pemborong yang memasang U-Ditch tidak ada omongan ke Kepala Desa maupun para Jajaran Desa adanya pemasangan U-Ditch / Drainase Saluran Air tersebut," jelas Roni.

Chrisna Soewandito, S.E selaku Kepala Desa Kertamukti mengatakan melalui Tlp WhatsApp, bahwa pihak Pemborong tidak ada Omongan ke Desa maupun berkordinasi dengan Jajaran Staf Desa, adanya pemasangan U-Ditch / Drainase Saluran Air tersebut," kata Kepala Desa Chrisna Soewandito,S.E (28/5/2025)


Yadi sebagai Staf Desa Muktiwari mengatakan, bahwa pihak Pemborong dari PT. ALHADI KARYA BERSAUDARA pada saat ketemu, katanya mau menemui Kepala Desa Muktiwari sebagai Pimpinan Saya, namun kenyataannya hanya janji dan omdo," kata Yadi.


Yadi menjelaskan, bahwa pihak Pemborong PT. ALHADI KARYA BERSAUDARA mengerjakan U-Ditch / Drainase Saluran Air tersebut dari APBD dengan Nilai sangat Pantastis sebesar Rp,600 Juta lebih, namun kenyataannya di lapangan Pemasangan U-Ditch / Drainase Saluran Air tergenang Air bagaikan kolam ikan, dan tidak ada berkomunikasi dengan pihak Kepala Desa maupun Propeder Internet untuk menggeser tiang Internet yang menghalangi pemasangan U-Ditch / Saluran Air, sehingga U-Ditch yang dipasang tergenang Air, karena tidak mengalir Air nya ke Kali," jelas Yadi.(28/5/2025).


Dengan adanya Pemasangan U-Ditch / Drainase Saluran Air di wilayah Desa Kertamukti dan Muktiwari, Kecamatan Cibitung oleh pihak PT. ALHADI KARYA BERSAUDARA dengan nilai Anggaran Pantastis sebesar Rp,640.305.416 bahwa Pelaksan dan Konsultan serta Pengawas Dinas tidak berada dilokasi kegiatan saat pemasangan U-Ditch di malam hari, hal ini dapat diduga pihak PT. ALHADI KARYA BERSAUDARA tidak Manusiawi memperkerjakan tukang di malam hari.


( Red )



×
Berita Terbaru Update