Permasalahan Kasus RSUD Cabang Bungin menjadi lembaran baru bagi Penegak Hukum dan Anggota Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, bahwa Hariyanto dan Budiyanto sebagai Anggota Dewan Komisi IV telah berkunjung ke Rumah Pasien yang menderita akibat dugaan perbuatan oknum dokter dan perawat RSUD Cabang Bungin.
Kedatang Anggota Komisi IV ke Rumah Pasien Bayu Fadillah dan Dewi Pertiwi adalah melihat dan mendengar langsung dari Pasien maupun Keluarga Pasien yang menderita akibat kelalaian oknum dokter dan perawat di RSUD Cabang Bungin yang menjalankan tugas sebagai Medis.
Hariyanto Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, atas kunjungan Saya ke Rumah Pasien, Saya langsung melihat rill dan nyata atas pengakuan dari Pasien maupun penjelasan pihak Keluarga Pasien, dan Saya nyata melihat Masyarakat Dapil Saya ada yang Korban akibat kelalaian Medis di RSUD Cabang Bungin," kata Hariyanto," (29/7/2025).
Hariyanto menjelaskan, Saya meminta agar Pasien saat memberitahukan yang sebenarnya dan jangan takut - takut, kalau itu benar ada Kesalahan Medis RSUD Cabang Bungin dan akan Kami bahas di Komisi IV," jelas Hariyanto.
"Karena Saya langsung mendengarkan dari Pasien / Korban RSUD Cabang Bungin atas dugaan perbuatan oknum dokter dan perawat saat menjalankan Medis sepihak, karena Saya mendengar ada yang Buta Permanen dan Operasi sepihak sehingga Saya langsung turun ke wilayah Dapil Pilihan Saya, bahwa Cabang Bungin dan Pembayuran adalah Dapil Saya dan Masyarakat Saya, jika oknum dokter dan perawat di RSUD Cabang Bungin yang bersalah ya tetap salah harus di proses Hukum, maka Pasien Korban Mata Permanen akan mendapatkan Perlindungan Hukum dari Komisi IV Kabupaten Bekasi.
( Red )