Notification

×

Iklan

Iklan

 


DIREKTUR RSUD DIDUGA MANGKIR SAAT PANGGILAN POLISI

Kamis, 31 Juli 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T09:11:17Z

Bekasi - radarberitanasional.com 

Terkait Kasus dugaan Pelecehan Seksual yang di laporkan oleh Masyarakat ke Kantor Polsek Cabang Bungin, pihak Kepolisian Cabang Bungin sebagai Penegak Hukum telah membuka kembali berkas laporan Masyarakat adanya Kasus dugaan Pelecehan Seksual di RSUD Cabang Bungin dengan Nomor Laporan Polisi yaitu LP /B / 17/ VI / 2025 /POLSEK CABANG BUNGIN/ POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.


Saat Pimpinan Media Online Radar Berita Nasional menghubungi Via Tlp WhatsApp IPDA. Rolin Manulang sebagai Kanit Reskrim Polsek Cabang Bungin mengatakan, mengenai Undangan /  Pemanggilan dr. hj. Erni Herdiani selaku Direktur RSUD Cabang Bungin untuk meminta di jadwal ulang dalam Undangan Pemanggilan tersebut, maka Kami akan melakukan Undangan / Pemanggilan ulang kembali kepada Direktur RSUD Cabang Bungin, dr. Hj. Erni Herdiani dalam Minggu ini," kata IPDA.Rolin Manulang, (31/7/2025).


Dengan adanya Undangan atau Pemanggilan Direktur RSUD Cabang Bungin oleh pihak Kepolisian Cabang Bungin, maka dapat diduga dr. Hj. Erni Herdiani selaku Direktur RSUD Cabang Bungin telah melakukan Mangkir dan seribu alasan Klasik agar dapat menunda Undangan / Pemanggilan pihak Kepolisian Cabang Bungin untuk diminta keterangan sebagai Kesaksian selaku Direktur RSUD Cabang Bungin agar dapat mempertanggung jawabkan dalam Kasus dugaan Pelecehan Seksual yang di lakukan oleh oknum dokter di RSUD Cabang Bungin tersebut.


Atas kejadian adanya dugaan Pelecehan Seksual yang terjadi di RSUD Cabang Bungin, di minta pihak Penegak Hukum Polsek Cabang Bungin agar dapat melakukan Pemeriksaan dan Penangkapan apabila terbukti bersalah terhadap dokter yang melakukan perbuatan dugaan Pelecehan Seksual yang ada di RSUD Cabang Bungin agar Masyarakat dapat mengetahui.


( Red )




×
Berita Terbaru Update