Bekasi - radarberitanasional.com
Ade Efendi Zarkasih sebagai Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi PDAM Kabupaten Bekasi membantah tuduhan yang di sampaikan oleh H.Cecep Noor sebagai Politisi dari Parti PPP, bahwa Direktur PDAM Ade Efendi Zarkasih di tuduh berselingkuh dengan PR Anggota Dewan PDI-Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Ade Efendi Zarkasih yang didampingi Kuasa Hukumnya Reza Putra, dalam Konferensi Perss di Hotel Amarossa Kota Bekasi mengatakan, bahwa dirinya membatah tuduhan dirinya berselingkuh dengan PR sebagai Anggota Dewan PDI-Perjuangan, oleh H.Cecep Noor Politisi Partai PPP," kata Ade Efendi di Hotel Amarossa Selasa 22 Juli 2025.
Ade Efendi Zarkasih menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan Asusila atau Selingkuh dengan PR Anggota Dewan PDI-Perjuangan, seperti apa yang di tuduhkan kepada diri Saya oleh H. Cecep Noor yang ramai diberita Media Online, melalui Konferensi Press di Hotel Said pada Senin 21 Juli 2025, bahwa H. Cecep Noor menuduh Saya berselingkuh dengan PR sebagai Anggota Dewan PDI-Perjuangan itu tidak benar," jelas Ade Efendi,(22/7/2025).
"Ade Efendi Zarkasih membantah dengan tegas adanya tuduhan kepada dirinya tidak pernah membuat Surat Pernyataan yang mengakui adanya Perbuatan Selingkuh tersebut, karena Saya tidak pernah menyatakan itu dalam Surat Pernyataan melakukan tindakan Asusila dengan PR Anggota Dewan PDI-Perjuangan Kabupaten Bekasi, baik secara lisan maupun tertulis," silakan buktikan bila ada, dan Saya siap menghadapinya secara Hukum," tegas Ade Efendi.
Reza Putra sebagai Kuasa Hukum Ade Efendi Zarkasih mengatakan, bahwa pihaknya tetap mengedepankan Penyelesaian secara ke Keluargaan, dan Kami berharap Musyawarah bisa ditempuh untuk menyelesaikan kesalah pahaman," kata Reza, (22/7/2025).
Reza Putra juga membantah bahwa Kliennya telah membuat laporan ke pihak Kepolisian, Kami tidak ada melapor ke Polda Metro Jaya, hingga saat ini Klien Kami tetap mengupayakan jalur ke Keluargaan,” jelas Reza.
Dengan terjadinya saling tuding permasalahan adanya dugaan Perselingkuhan antara Ade Efendi Zarkasih dengan PR sebagai Anggota Dewan PDI-Perjuangan, maka dapat diindikasikan Ade Efendi Zarkasih sebagai Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi PDAM Kabupaten Bekasi membantah dan melakukan perlawanan kepada H.Cecep Noor sebagai Politisi PPP.
( Red )