Notification

×

Iklan

Iklan

 


MISTERI RSUD CABANG BUNGIN ANTARA PENCITRAAN DAN REALITA

Sabtu, 26 Juli 2025 | Juli 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-26T16:47:24Z
Bekasi - radarberitanasional.com 

Masyarakat telah melaporkan kepada Lembaga Peduli Keadilan (LSM-PEKA) permasalahan Satu Persatu Kasus RSUD Cabang Bungin yang diduga Penuh Misteri yang mengerikan, karena Masyarakat yang berobat di RSUD Cabang Bungin diduga banyak yang menjadi Korban Kelinci Pecobaan.


Awal terungkap Permasalahan dugaan Kasus Misteri RSUD Cabang Bungin berawal dari PERSELINGKUHAN, dan PELECEHAN SEKSUAL serta BUTA MATA PERMANEN maupun OPERASI SEPIHAK, namun Direktur RSUD Cabang Bungin dr. Hj.Erni Herdiani melakukan Klarifikasi terkait Kasus Perselingkuhan oknum dokter dan Pegawai nya yang sudah di laporkan ke BKPSDM , serta Kasus Pelecehan Seksual tersebut yang oknum dokter nya sudah mengakui dan sudah di Non Aktifkan.


Dari banyak nya permasalahan dugaan Kasus demi Kasus di RSUD Cabang Bungin adanya Perselingkuhan dan Pelecehan Seksual seharusnya oknum dokter yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin Profesi, STR dan Izin Praktek Dokter harusnya segera di Cabut dan saat ini pihak Kepolisian sedang memproses dan rencana akan melakukan Pemanggilan, karena pihak Keluarga sudah melaporkan dugaan Pelecehan Seksual tersebut ke Polsek Cabang Bungin dan juga adanya Indikasi Malapraktek ke Polres Metro Bekasi.

Terkait korban dugaan Malapraktek Buta Permanen, pihak Keluarga sudah melaporkan Permasalahan Kasus RSUD Cabang Bungin ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) atau Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (MDTK) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang akan mengungkap dugaan Kasus demi Kasus Misteri RSUD Cabang Bungin oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) atau Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (MDTK) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.


Mengenai Operasi yang diduga sepihak Dewi Pertiwi mengatakan, Saya sangat menyesal dan kecewa atas Pelayanan Medis di RSUD Cabang Bungin, awalnya Saya sehat sehingga Saya cacat setelah di Operasi oleh dokter, karena dokter mengatakan ada Kista yang Pecah, dan ada Pendarahan di dalam harus di Operasi, saat menjalankan Operasi pihak Perawat dan dokter tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada Keluarga Saya," ungkap Dewi Pertiwi.


Muhamad Andrean, S.H., sebagai Kuasa Hukum Korban mengatakan, bahwa Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) melalui Majelis Disiplin Profesi / Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, bahwa Lembaga Disiplin Profesi tersebut bergerak dengan cepat dan serius," kata Andrean, S.H.,


Dengan adanya Permasalahan Kasus demi Kasus yang diduga Penuh Misteri di RSUD Cabang Bungin diantaranya adalah : PERSELINGKUHAN, dan PELECEHAN SEKSUAL serta BUTA MATA PERMANEN maupun OPERASI SEPIHAK sampai saat ini tinggal menunggu Proses di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) melalui Majelis Disiplin Profesi / Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.


( Red )

×
Berita Terbaru Update