Notification

×

Iklan

Iklan

 


KAPOLRES SEGERA TANGKAP PASANGAN SUAMI ISTRI DIDUGA BANDAR OBAT EXSIMER KEBAL HUKUM

Senin, 25 Agustus 2025 | Agustus 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T19:11:50Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait maraknya Peredaran Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Bekasi diminta pihak Kepolisian Cikarang Utara dapat segera melakuakan penangkapan Suami Istri bernama H.Tatang dan Istrinya Hj. Amah yang diduga telah di Beckingin oleh H.Lukman Mantan Kadus I yang beralamat di RT.001 / RW.013, Desa Cikarang Kota adanya Pengedaran dan Penjualan Obat terlarang Jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, karena diindikasikan sepanjang Suami Istri tersebut Kebal Hukum, namun sampai saat ini sikap Kepolisian Sektor Cikarang Utara belum dapat melakukan Penangkapan.


Bahwa berita sepasang Suami Istri tersebut telah Viral di beberapa Media Online yang beredar di Publik, namun sampai saat ini pihak Kepolisian Sektor Cikarang Utara belum dapat melakukan Penangkapan adanya dugaan kuat sepasang Suami Istri Pengedar / Bandar Penjual Obat Jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.


Menurut warga sekitar yang namanya minta dilindungi mengatakan, dengan adanya dugaan sepasang Suami Istri H.Tatang dan Hj. Amah sebagai Bandar Obat jenis Exsimer dan Tramadol sampai saat ini belum di tangkap oleh pihak Kepolisian, dan Warga berharap kepada Kapolres Kombes Pol. Mustofa, SIK.M.H sebagai Pimpinan Tertinggi di Kepolisian Metro Kabupaten Bekasi dapat segera turun tangan untuk memerintahkan / menindaklanjuti kepada Anggotanya terkait Indikasi adanya Bandar Obat Exsimer dan Tramadol yang beredar di wilayah Desa Cikarang Kota, karena hal ini dapat merusak Generasi Muda," kata Warga yang namanya minta dilindungi, (25/8/2025).


Masyarakat Cikarang Kota sudah resah dengan ada nya sepasang Suami Istri H.Tatang dan Hj.Amah yang diduga sebagai Bandar atau Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol yang di Beckingi H.Lukman Mantan Kadus I di wilayah Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, sehingga Warga meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Cikarang Utara untuk dapat melakukan Penangkapan sepasang Suami Istri H.Tatang dan Hj. Amah yang berada di RT.002 / RW.012 Desa Cikarang Kota diduga Kebal Hukum sebagai Bandar / Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.


( Red )

×
Berita Terbaru Update