Maraknya peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani dan Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya yang menjadi Momok Masyarakat, namun sikap Kepolisian Sektor Sukatani diduga tidak dapat melakukan Penangkapan Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Hukum Kepolisian Sektor Sukatani, Kabupaten Bekasi, karena menurut Masyarakat Dua Orang Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol tersebut bernama Fahrijal alias Jontek yang beralamat di RT.007 / RW.002 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, dan Oleng beralamat di RT.002 / RW.001 Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya yang diduga kucing - kucingan dengan pihak Kepolisian Sektor Sukatani.
Menurut Informasi dari Masyarakat yang namanya minta di lindungi mengatakan, bahwa Fahrijal alias Jontek diduga sebagai Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, dan Oleng sebagai Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya telah melakukan Pengedaran / Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol dengan cara tersembunyi," kata Narasumber, (25/8/2025).
Narasumber yang namanya minta dilindungi menjelaskan, ada beberapa tempat Penjualan atau Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol yaitu di wilayah Kampung Bungur dan Kampung Serengseng serta Kampung Perapatan Ma-Oben wilayah Desa Sukaindah dan Desa Sukamulya," jelas Narasumber kepada Wartawan.
Dengan adanya Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di Dua Desa tersebut yaitu Desa Sukamulya dan Sukaindah, Masyarakat meminta kepada Suardi Kepala Desa Sukamulya dan Endang Syuhada,S.T Kepala Desa Sukaindah agar dapat memerintahkan Jajaran RT dan RW serta Kadus maupun Masyarakat untuk melakukan Sweeping ke tempat - tempat Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, karena Masyarakat sudah resah adanya Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di Dua Desa, dan pihak Kepolisian Sektor Sukatani agar dapat segera melakukan Penangkapan Kedua Orang Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol tersebut.
( Red )