Menyikapi permasalahan Kasus yang ada di RSUD Cabang Bungin, bahwa dr. hj. Erni Herdiani sebagai Direketur RSUD Cabang Bungin telah memerintahkan Sekertaris atau Asisten Pribadi nya untuk menghadapi Diskusi dengan pihak Kepala Desa maupun Kuasa Hukum Korban, namun Diskusi tersebut gagal dan juga tidak menemukan titik terang, karena sikap Asih sebagai Sekretaris Pribadi Direktur RSUD Cabang Bungin dr. hj. Erni Herdiani diduga hanya ingin Viral di Media Online.
Karena Diskusi yang dilakukan oleh pihak Management RSUD Cabang Bungin gagal, bahwa dr. hj. Erni Herdiani tidak berani untuk menghadapi ke datangan Perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Cabang Bungin dan Kuasa Hukum Korban untuk melakukan Audiensi atau Diskusi terbuka.
Asih sebagai Sekertaris atau Asisten Pribadi Direktur RSUD Cabang Bungin saat membacakan nama - nama yang akan melakukan Audiensi mengatakan, kalau di Aula tidak memungkinkan kita cari ruang lain untuk berbicara empat mata di ruang sebelah," kata Asih sambil meninggalkan ruang Aula.
Asih sebagai Sekretaris/Asisten Pribadi Direktur RSUD Cabang Bungin saat dipertanyakan Wartawan Tugas dan Pungsi nya di RSUD Cabang Bungin menjelaskan, karena semua yang ada di sini baik apapun diperintahkan oleh Direktur untuk menjalankan tugas, bahwa pertanyaan Wartawan Saya paham maksudnya arah pertanyaan nya untuk apa,? dan Saya mau tau dalam hal apa?," kata Asih sebagai Asisten Pribadi saat di wawancarai oleh awak Media (1/8/2025).
Irwansyah sebagai Kepala Desa Jaya Laksana mengatakan, Saya bersama Kepala Desa Setia Laksana yang mewakili Kepala Desa se-Kecamatan Cabang Bungin intinya Kami mencari yang terbaik, dalam arti kalau RSUD Cabang Bungin mau melakukan Musyawarah seperti apa, dan kalau ada Mediasi seperti apa,? yang intinya Kami Kepala Desa se-Kecamatan Cabang Bungin mengharapkan dapat tercipta Kondusif, dan Saya mewakili Masyarakat Cabang Bungin beserta Kepala Desa se-Kecamatan Cabang Bungin tidak mau ada hal-hal yang tidak Kami inginkan bersama Masyarakat," kata Irwansyah (1/8/2025).
Tim Kuasa Hukum pihak Korban menegaskan, intinya Direktur RSUD Cabang Bungin tidak berani alias tidak punya nyali, karena membuat keputusan yang tidak jelas.
Rohmat Hidayatulloh Kepala Desa Setia Laksana menegaskan, Saya datang untuk menghadiri Diskusi dengan Direktur RSUD Cabang, namun Direktur tidak hadir, maka Kami atas nama Kepala Desa se-Kecamatan Cabang Bungin sangat kecewa, karena Kami datang dengan itikad baik dan berharap Direktur RSUD Cabang Bungin dapat melakukan Klarifikasi maupun beraudensi dengan Kepala Desa dan Tim Kuasa Hukum duduk barang untuk dapat menjaga kondisi Masyarakat di wilayah Cabang Bungin Aman dan Damai, karena Direktur RSUD Cabang Bungin tidak hadir maka Kami sangat kecewa," tegas Rohmat," (1/8/2025).
Dengan tidak hadir nya Direktur RSUD Cabang Bungin untuk melakukan Audiensi bersama Kepala Desa dan Kuasa Hukum Korban, maka dapat diduga dr. hj. Erni Herdiani memerintahkan Sekertaris/Asisten Pribadi Direktur RSUD Cabang Bungin untuk menyambut Kepala Desa dan Kuasa Hukum serta awak Media, hal ini dapat diduga Sekertaris/Asisten Pribadi Direktur RSUD Cabang Bungin bagaikan Tupai yang melompat suatu saat akan terjatuh, dan ingin Viral di Media Online.
( Red )