Notification

×

Iklan

Iklan

 


KEPALA DESA JAYASAKTI AKAN MELAKUKAN PEMBERANTASAN OBAT TERLARANG

Jumat, 29 Agustus 2025 | Agustus 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-29T04:46:07Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait permasalahan adanya dugaan Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di Desa Jayasakti, Kepala Desa Jayasakti, H. Patori akan melakukan Sweeping dan Pemberantasan bersama Jajaran Staf Desa dan RT serta RW maupun Masyarakat untuk melakukan Penutupan adanya dugaan Peredaran obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.


H. Patori mengatakan, Saya bersama Masyarakat maupun Ibu - ibu Pengajian sudah melakukan Konsolidasi / berkoordinasi dengan adanya dugaan Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di Desa Jayasakti, namun Saya tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat," kata H.Patori, (29/8/2025).


H. Patori menjelaskan, bahwa Saya sudah melakukan langkah - langkah bersama Masyarakat dan ibu - ibu Pengajian dengan ada nya Keluhan Masyarakat adanya dugaan Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol, namun Saya tetap melakukan Koordinasi dengan pihak Kepolisian agar Masyarakat tidak membabi buta untuk melakukan dengan tindakan sendiri," jelas H. Patori.


H. Patori sebagai Kepala Desa Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong menegaskan, Saya  berpesan dan Saya tegaskan kepada Aparatur /Jajaran Staf Desa Jayasakti, mulai dari RT dan RW serta Kadus, Kaur maupun Sekdes jika ada yang terlibat dan membikingi adanya dugaan Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Jayasakti, Saya akan Pecat dan Keluarkan dari Apartur Perangkat Desa," tegas H. Patori.


Dengan adanya dugaan Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, dan sekitarnya diharapakan para Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Muara Gembong dapat melakukan gerakan bersama - sama Masyarakat dan Kepolisian untuk memberantas Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi agar Masyarakat dan Generasi Muda tidak terpengaruh dengan adanya Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, jika ada yang Menjual atau melakukan Peredaran mari kita tangkap dan serahkan ke Kantor Kepolisian.


( Red )


×
Berita Terbaru Update