Terkait Pembongkaran Bangunan Liar tempat Ibadah (Musholah) yang berada Kampung Bungur 1 di wilayah RT.002 / RW.006, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani akibat adanya pekerjaan Normalisasi Kali SS Serengseng Hilir dari Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) dan Perum Jasa Tirta ( PJT ) yang di kerjakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra ( BRP ) sepanjang 33 Kilo, dan Bangunan Liar yang berada di Bantaran Kali SS Serengseng Hilir dapat segera di Bongkar.
H. Bahrul Ulum sebagai Ketua BPD Desa Sukamulya dan juga Tokoh Masyarakat mengatakan, bahwa Pembongkaran Bangunan Liar di Sepanjang Kali SS Serengseng Hilir tidak merata adanya Pekerjaan Normalisasi dari Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) dan Perum Jasa Tirta ( PJT ) yang di kerjakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra ( BRP ), namun pihak Pemborong yang mengerjakan Normalisasi Kali SS Serengseng Hilir yang berada di wilayah Kampung Bungur Raya 1, RT.002 / RW.006 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani diduga tidak sesuai SOP saat mengerjakan Normalisasi tersebut," kata H. Bahrul sebagai Narasumber.
H.Bahrul Ulum menjelaskan, pada saat Pembongkaran Bangunan Liar di wilayah Kampung Bungur Raya 1, RT.002 / RW.006 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani pada Hari Jumat Tanggal (29/8), tidak ada Pemberitahuan, kenapa tiba-tiba Sasaran Utama yang di Bongkar adalah Tempat Ibadah (Musolah), karena di Sepanjang Bantaran Kali SS Serengseng Hilir masih banyak berdiri Bangunan Liar baik Sisi Kiri dan Sisi Kanan Kali, kenapa sasaran Utama adalah Pembongkaran Tempat Sarana Ibadah (Musholah) dan beberapa Bangunan lainnya," jelas H.Bahrul Ulum.
H.Bahrul Ulum menegaskan, bahwa adanya Pembongkaran Tempat Ibadah (Musholah) Saya akan melaporkan ke Penegak Hukum, bahwa pihak Pemerintah Kecamatan dan Kepala Desa tidak dapat mencegah Masyarakat Demo, kenapa Pembongkaran Bangunan Liar sasaran Utama adalah Tempat Ibadah ( Musholah ), dan Saya menduga bahwa Pembongkaran Tempat Ibadah (Musholah) ada oknum - oknum yang Menunggangi, agar Musholah dapat di Bongkar, Saya sebagai Pemilik Bangunan Musolah iklas di Bongkar, dan Camat serta Kepala Desa harus dapat melakukan Pembongkaran semua Bangunan yang berdiri di Pinggiran Kali segera di Bongkar, karena Camat pernah bilang dalam rapat, batas jarak Bangunan dari Bibir Kali jarak nya 5 Meter, dan Masyarakat sudah melakukan nya, namun dengan adanya Pekerjaan Normalisasi oleh PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) yang sudah lama terhenti, tiba-tiba kerja lagi, namun pihak Kecamatan dan Kepala Desa tidak ada memberitahukan kembali kepada Masyarakat, agar Masyarakat dapat membongkar sendiri, kenapa tiba - tiba Masyarakat berbondong - bondong datang ke Musholah melakukan Demo, seharusnya Demo ke Kantor Desa atau ke Kecamatan, Saya sebagai Pemilik Musholah tidak masalah dibongkar, asal semua Bangunan Liar yang berdiri di Sepanjang Kali SS Serengseng Hilir Kampung Bungur Raya 1, RT.002 / RW.006 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani semua Bangunan Liar yang berdiri di Pinggir Kali diwilayah Kecamatan Sukatani dapat di Bongkar oleh Camat Sukatani H. Agus Dahlan dan Kepala Desa harus punya Nyali untuk dapat melakukan Pembongkaran," tegas H.Bahrul Ulum.
Rohmat Masyarakat Desa Sukamulya yang rumah nya di Bongkar mengatakan, dengan bangunan Rumah Saya dibongkar, Saya tidak di beritahukan dan Saya berharap agar Pemerintah dapat membantu kehidupan Saya dan anak Saya, karena Saya tidak punya Rumah lagi sebagai tempat tinggal Saya, dan Saya saat ini tinggal di rumah tetangga," kata Rohmat dengan nada sedih.
Dengan adanya Pembongkaran Musholah yang berdiri di Tanah Pengairan namun Pembongkaran tidak merata, maka pihak H.Bahrul Ulum akan melaporkan ke Penegak Hukum, bahwa Target Pembongakaran Bangunan Liar adalah Tempat Ibadah (Musholah) sedangkan yang lain masih banyak berdiri tidak di Bongkar, maka dapat diindikasikan Pembongkaran Musholah tersebut ada orang yang Menunggangi sebagai Koordinator dari Perwakilan Muspika Kecamatan Sukatani yang melakukan Demo ke Musholah," ungkap H. Bahrul Ulum.
( Red )