Notification

×

Iklan

Iklan

 


KETUM LSM GANAS : KADES DAN TPK DIDUGA BERSEKONGKOL RAMPOK UANG RAKYAT

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-26T11:48:18Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Brian Sakti selaku Ketua Umum LSM GADA SAKTI NUSANTARA ( GANAS ) menyikapi adanya temuan Wartawan terkait  Pembangunan Infrastruktur Jembatan yang berada di wilayah Kampung Lembang RT.06 / RW.01, dan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kampung Kobak Pasir RT.02 Desa Karang Patri, Kecamatan Pembayuran, bahwa Jembatan dan Jalan tersebut telah di kerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Desa Karang Patri.


Bahwa Pembangunan Jembatan untuk penghalang nya menggunakan Paralon Bekas sebagai Pembatas Jembatan, hal ini dapat diduga TIM Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Desa Karang Patri telah melakukan kecurangan untuk Merampok Uang Rakyat dari Dana ADD Tahun 2025.," kata Brian, (26/8/2025).


Brian Sakti menjelaskan, seharusnya Kepala Desa Karang Patri Karsidi,S.E berwenang untuk mengawasi Pembangunan Jembatan yang ada di Desa, dan memastikan Jembatan dan Jalan tersebut berkualitas sesuai Standar," jelas Brian.

Brian menegaskan dengan adanya temuan Media terkait Pembangunan Jembatan menggunakan Paralon Bekas yang di pasang sebagai pembatas Jembatan ini sangat di sayangkan, karena kualitas penghalang Jembatan dapat membahayakan jika terjadi Patah, karena Penghalang Jembatan memakai Paralon Bekas, bahwa dapat diduga ini adalah merupakan suatu Indikasi Korupsi terang - terangan untuk Merampok Uang Rakyat dan menjadi Presiden buruk bagi Pemerintahan Desa Karang Patri," tegas Brian.


Dengan adanya Pembangunan Jembatan yang berada di wilayah Kampung Lembang RT.06 / RW.01, serta Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kampung Kobak Pasir RT.02, Desa Karang Patri, Kecamatan Pembayuran yang dialokasikan dari Anggaran Dana Desa (ADD), bahwa diduga pihak Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) telah melakukan Persekongkolan dengan Kepala Desa untuk Merampok Uang Rakyat dari Dana ADD Tahun 2025 tersebut.


Kami LSM LSM GADA SAKTI NUSANTARA (GANAS ) akan melaporkan Pembangunan Jembatan dan Jalan tersebut ke Komisi II DPRD dan Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk dapat melakukan Pemeriksaan temuan dan Informasi dari Media, karena ini jelas - jelas ini sudah merugikan Keuangan Negara / Anggaran Dana Desa untuk Masyarakat.



( Red )


×
Berita Terbaru Update