Terkait mosi tidak percaya Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Sukaraja, kepada Muhamad Syarif sebagai Kepala Desa Sukaraja di Kecamatan Tambelang, karena kondisi Kepala Desa Sukaraja saat ini dalam keadaan tidak sehat dan sakit - sakitan.
Dengan kondisi Kepala Desa Sukaraja sakit - sakitan, maka suatu peluang besar bagi Sugiarto Bendahara Desa untuk melakukan dugaan Mark-Up Anggara Dana Desa (ADD), karena menurut H.Nuryadi Bastiar Kasi Pelayanan di Desa Sukaraja telah ada dugaan Mark-Up Anggaran Dana Desa dan APBN Tahun 2024 yang di lakukan oleh Sugiarto sebagai Bendahara Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang.
H.Nuryadi Bastiar mengatakan, bahwa ada dugaan Sugiarto telah melakukan Mark-up Anggaran ADD dan APBN Desa Sukaraja, karena Sugiarto adalah anak dari Muhammad Syarif Kepala Desa Sukaraja yang menjabat saat ini sebagai Bendahara Desa Sukaraja," kata H.Nuryadi Bastiar," (5/8/2025).
Yanas Sukardi Ketua BPD Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang mengatakan, terkait mengenai adanya dugaan Mark-Up Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 di Desa Sukaraja yang di lakukan oleh Sugiarto sebagai Bendahara Desa ada beberapa Anggaran yang di Mark-Up itu benar, dan perihal mengenai Mosi tidak percaya Masyarakat kepada Kepala Desa Sukaraja untuk minta di ganti dikarenakan sakit - sakitan, Saya sebagai Ketua BPD belum mendapatkan bukti tertulis dari warga Masyarakat dan Perangkat Desa, jika hal tersebut ada Mosi tidak percaya dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Sukaraja kepada Kepala Desa, maka Saya akan mengajukan ke pada Camat," kata Yanas, (5/8/2025).
Yanas Sukardi menjelaskan, dengan adanya dugaan Mark-Up Anggaran Dana Desa itu benar, diantaranya ada beberapa Anggaran yang Saya duga di Mark-Up oleh Sugiarto sebagai Bendahara Desa Sukaraja diantaranya yaitu Perbaikan Kenderan Mobil Desa sebesar Rp, 21.500.000 Juta tidak di perbaiki dan Study Tour pada Tahun 2024 sebesar Rp 47.000.000 Juta tidak diberangkatkan, serta Rehab Kantor Desa sebesar Rp 80.000.000 Juta hanya di perbaiki Plafon, dan banyak lagi yang lainnya diduga telah di Mark-Up Sugiarto sebagai Bendahara Desa Sukaraja," jelas Yanas.
Yanas Sukardi Ketua BPD memaparkan, jika terjadi adanya dugaan Mark-Up Anggaran Dana Desa (ADD) yang di lakukan oleh Sugiarto sebagai Bendahara Desa Sukaraja, dan sudah di laporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Cikarang biarkan Proses Hukum yang berjalan," papar Yanas.
Mengenai mosi tidak percaya Masyarakat kepada Kepada Desa Sukaraja, di karena jarang masuk Kantor Desa dan sakit - sakitan, Saya akan mengajukan kepada Camat Drs.Cecep Supriyadi, MM sebagai Camat Tambelang beliau pernah mengatakan nanti ada Prosedur yang dilalui dan keterangan dari Rumah Sakit apakah Kepala Desa Sukaraja masih dapat atau tidak menjalankan tugas sebagai Kepala Desa," ujar Yanas Sukardi.
H.Nuryadi Bastiar memaparkan, terkait mengenai Mosi tidak percaya Masyarakat kepada Kepala Desa Sukaraja, karena Kepala Desa kondisi nya sakit - sakitan, dan Kepala Desa masuk kerja ke Desa hanya duduk saja di Desa dan tidak dapat beraktifitas semana mestinya, karena pada awal nya Kepala Desa Sakit pada Tahun 2022 sampai 2023 selama Satu Tahun total tidak masuk bekerja ke Kantor Desa dikarenakan keadaan Sakit, dan pada Tahun 2024 Kepala Desa masuk kerja ke Kantor Desa walupun hanya duduk di Desa yang diduga hanya makan Gaji Buta, sebab dilihat dari kondisi bekerja sudah susah, dan untuk diajak bicara aja sudah tidak jelas serta daya tanggap untuk berpikir sudah tidak bisa," papar H. Nuryadi Bastiar, (5/8/2025).
Dengan adanya Mosi tidak percaya Masyarakat kepada Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang diminta Drs.Cecep Supriyadi, MM sebagai Camat Tambelang dapat segera mengajukan kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, SH agar Kepala Desa Sukaraja Muhamad Syarif dapat segera di Non- Aktifkan dikarenakan kondisi Kepala Desa Sakit - sakitan dan tidak bisa bekerja dengan berpikir sehat untuk bekerja, sehingga Bendahara Desa Anak Kandung Kepala Desa diduga telah melakukan Mark-Up Anggaran Dana Desa, maka Kepala Desa harus dapat mempertanggung jawabkan Anggara Dana Desa yang diindikasikan telah di Mark-Up oleh Sugiarto yang menjabat sebagai Bendahara Desa Sukaraja di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
( Red )