Bekasi - radarberitanasional.com
AKP. Alex Chandra, SH,.MH sebagai Kapolsek Cabang Bungin telah menghimbau dan mengajak kepada seluruh Kepala Desa serta Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat Cabang Bungin untuk bersama - sama menjaga Kamtibmas dan memerangi Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Cabang Bungin.
Kapolsek Cabang Bungin AKP. Alex Chandra, SH,.MH mengatakan, dengan maraknya Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol serta kejadian lainnya yang dapat merugikan Masyarakat Cabang Bungin, Saya selaku Kapolsek Cabang Bungin sangat mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat maupun Masyarakat agar saling berkomunikasi untuk memberikan Informasi yang sekiranya merugikan Masyarakat Cabang Bungin untuk dapat menghubungi ke No.Telp WhatsApp 0813-8923-6264, apa bila ada hal-hal yang perlu disampaikan," kata AKP. Alek Chandra, (5/9/2025)
AKP. Alex Chandra, SH,.MH menjelaskan, bahwa Saya baru menjabat sebagai Kapolsek di Cabang Bungin, dan Saya mengharapkan kepada seluruh Elemen Masyarakat dan Kepala Desa maupun Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Cabang Bungin, mari kita menjaga wilayah Cabang Bungin bersama - sama dari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), bahwa Kamtibmas adalah sebuah kondisi dinamis Masyarakat agar Masyarakat dapat terjamin Keamanan, Ketertiban dan Tegaknya Hukum untuk mendukung Pembangunan dan tercapainya tujuan Masyarakat yang Aman dan Tentram serta Damai," jelas AKP. Alex Chandra.
Bahwa Kamtibmas bertujuan untuk Keamanan Masyarakat dan Menangkal, Mencegah, serta Menanggulangi berbagai Pelanggaran Hukum serta Gangguan lainnya yang dapat meresahkan Masyarakat, maka Saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh Elemen Masyarakat Cabang Bungin untuk melakukan Pencegahan Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol maupun Permasalahan lainnya yang dapat merugikan Masyarakat Cabang Bungin. Dengan demikian Saya mohon dapat kiranya Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat maupun Masyarakat dapat saling menjaga lingkungan dari Kamtibmas dengan maraknya Peredaran Obat terlarang tersebut.
( Red )