Notification

×

Iklan

Iklan

 


POLSEK CIKARANG BARAT SEGERA TANGKAP PENGEDAR OBAT TERLARANG

Sabtu, 06 September 2025 | September 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-05T18:59:44Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Kapolsek Cikarang Barat, AKP. Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.I.K,.M.H dapat memerintahkan kepada Anggota untuk melakukan Penangkapan Bandar dan Pengedar Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol yang berada di wilayah RT.02/RW.004, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.


Menurut Masyarakat yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa diduga Bandar Obat Exsimer dan Tramadol tersebut bernama Anjas, dan Muji serta Radit sebagai Pengedar yang disuruh oleh Anjas untuk mengedarkan Obat Exsimer dan Tramadol dengan cara tersembunyi," kata Narasumber yang namanya minta dilindungi dalam Undang - Undang Pers No. 40 Tahun 1999.


Narasumber menjelaskan, bahwa Anjas adalah sebagai Bandar Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, karena Masyarakat sudah resah dengan Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi belum nyata dan belum kelihatan ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Cikarang Barat, karena masih banyak Mafia Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol berkeliaran di wilayah Kabupaten Bekasi," jelas Narasumber,(6/9/2025).


Masyarakat meminta kepada Kapolsek Cikarang Barat AKP. Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.I.K,.M.H agar dapat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan Penangkapan Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung yang bersembunyi dan kucingan - kucingan dengan pihak Kepolisian agar tidak dapat tertangkap.



( Red )


×
Berita Terbaru Update