Notification

×

Iklan

Iklan

 


LSM PEKA : CAMAT DAPAT SEGERA MEMANGGIL PENGUSAHA TERNAK AYAM POTONG

Rabu, 03 September 2025 | September 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-03T16:45:51Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Obay Hendra Winandar sebagai Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan (LSM-PEKA) akan melaporkan Pengusaha ternak Ayam Potong yang beralamat di Kampung Utan Jati RT.007/ RW.004, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baik Rekomendasi dari Desa maupun Kecamatan serta Pemerintah Daerah.

 

Bahwa Perusahaan ternak Ayam Potong tersebut berkapasitas Puluhan Ribuan Ekor yang berdiri di Lahan Tanah Perum Jasa Tirta ( PJT ) dan juga di tengah Pemukiman warga, adapun yang di sikapi oleh LSM PEKA diantaranya yaitu : terkait izin Pengeboran Sumur Satelit, dan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ), serta izin Pemanfaatan lahan Perum Jasa Tirta (PJT) yang dipakai untuk membangun Akses Jembatan, hingga Izin warga sekitar.


Obay Hendra Winandar menjelaskan, Kami LSM PEKA telah mengirimkan Surat Klarifikasi kepada Pemilik Usaha ternak Ayam Potong kepada Jamaluddin dan Nurdin, terkait kelengkapan dokumen Perizinan Bangunan ternak Kandang Ayam Potong tersebut, namun tidak ada jawaban, hal ini menjadi tanda tanya besar,” jelas Obay (3/9/2025).


Obay Hendra Winandar menegaskan, dengan berdirinya Bangunan Pengusaha ternak Ayam Potong di Kampung Utan Jati RT.007 / RW.004, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baik Rekom dari Desa maupun Kecamatan serta Pemerintah Daerah, maka Kami meminta Camat Cabang Bungin dapat segera memanggil Pemilik Bangunan Usaha ternak Ayam Potong tersebut," tegas Obay.


Dengan berdirinya Bangunan Pengusaha ternak Ayam Potong di Kampung Utan Jati RT.007 / RW.004, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin, di minta agar Kepala Desa Jayabakti dan Camat Cabang Bungin dapat segera memanggil Pemilik Pengusaha ternak Ayam Potong, jika Kepala Desa dan Camat tidak dapat melakukan Pemanggilan dapat diduga ada Persekongkolan dengan Pengusaha ternak Ayam Potong tersebut.


( Red )


×
Berita Terbaru Update