Notification

×

Iklan

Iklan

 


AKPERSI LAPORKAN KEPALA DESA KE INSPEKTORAT

Kamis, 09 Oktober 2025 | Oktober 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-09T10:41:04Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Mengungkap Kasus dugaan Dana BumDes Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran Viral di media Online adanya Indikasi Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah dikuasai oleh Ika Wikanda sebagai Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, bahwa Saneng sebagai Ketua BUMDes Desa Bantarsari ingin di dikeluarkan dan mendapat Intimidasi agar tidak terbongkar Borok Kepala Desa terkait Dana BUMDes yang di kuasai oleh pihak Keluarga dan Saudara Kepala Desa.


Dari permasalahan BUMDes di Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran telah terungkap adanya dugaan KKN dan Otoriter yang di lakukan oleh Ika Wikanda sebagai Kepala Desa Bantarsari dalam Pengelolaan Dana BUMDes di Desa tersebut, karena Saneng sebagai Ketua BUMDes telah disodori Surat Kosong dan bermaterai agar segera mengundurkan diri dari Jabatan sebagai Ketua BUMDes Bantarsari.


Dari permasalahan BUMDes di Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran telah terungkap dugaan KKN dan Otoriter yang di lakukan oleh Ika Wikanda sebagai Kepala Desa Bantarsari dalam Pengelolaan Dana BUMDes setelah di Laporkan oleh Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, sebagai Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) ke Inspektorat, dan tiba - tiba Saneng sebagai Ketua BUMDes di Intimidasi dan mendapat Tekanan agar keluar dari Kepengurusan BUMDes Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.


Saneng mengatakan, bahwa didalam Kepengurusan BUMDes Bantarsari dirinya hanya dilibatkan di awal ketika mengurus Administrasi, mulai dari Pembuatan Badan Hukum, NPWP, hingga Pembukaan Rekening di Bank BJB, dan setelah itu di kuasai oleh Saudara Kandung Kepala Desa yang menjabat sebagai Bendahara Desa," kata Saneng.


Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, sebagai Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dengan tegas mengatakan, bahwa adanya dugaan Kasus KKN dan Otoriter serta Mark-Up Anggaran Dana BUMDes ini adalah bentuk Perampokan berjamaah antar pihak Keluarga Kepala Desa untuk memperkaya diri yang dilakukan secara Terstruktur dan Sistematis," kata Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.,(9/10/2025).


"Kami AKPERSI dengan tegas meminta kepada DPMD dan Inspektorat serta Kejaksaan dapat segera melakukan Pemanggilan dan Memeriksa Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran terkait Kasus dugaan adanya Mark-Up Sewa TKD dan ADD maupun Dana BUMDes serta yang lainnya, sehingga Kepala Desa tidak serta merta Berkuasa saat menjabat untuk melakukan kesempatan Merampok Uang Rakyat dari Anggaran ADD maupun dari Sewa TKD dan yang lainnya," tegas Ahmad Syarifudin.


Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.,sebagai Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat memaparkan, setelah Kami laporkan Kepala Desa Bantarsari Ika Wikanda dengan adanya dugaan Penyimpangan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran ke Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Jenderal Kemendagri, tiba-tiba Ketua BUMDes Bantarsari Saneng mendapatkan Intervensi dan Intimidasi agar mundur dari Jabatannya sebagai Ketua BUMDes Bantarsari, karena Saneng mengaku dirinya dipaksa untuk menandatangani Surat Pengunduran diri oleh salah seorang Perangkat Desa yang berinisial NB setelah laporan dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Bekasi," ungkap Ahmad Syarifudin,(9/10/2025).


Bahwa yang di lakukan oleh Perangkat Desa dinilai sebagai bentuk Intimidasi dan Tekanan kepada Saneng agar dapat menghilangan jejak dari kasus - kasus lainnya apabila di periksa oleh Inspektorat, dan Kami DPD AKPERSI Jawa Barat akan melakukan Pengawalan setelah laporan kami masuk, bahwa sebelumnya DPD AKPERSI telah melaporkan dugaan Penyalahgunaan Dana APBDes Tahun 2025 sebesar 20 persen yang masuk ke Rekening BUMDes tanpa disertai hasil Usaha maupun laporan Keuangan, dan Rekening beserta Dokumen resmi BUMDes Bantarsari, hal ini diduga telah dikuasai oleh Bendahara Desa.


Kami DPD AKPERSI meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi dapat melakukan Audit menyeluruh terhadap Keuangan Desa Bantarsari sejak Tahun 2021 sampai 2025, karena diduga terdapat Anggaran Fiktif dalam kegiatan dan tidak terealisasi dalam laporan Keuangan yang tidak sesuai peruntukannya, dan kalau ada ditemukan ada unsur Pidana, kami DPD AKPERSI Jawa Barat mendorong dan mengawal agar Aparat Penegak Hukum dapat segera melakukan Pemanggilan dan Memeriksa Ika Wikanda sebagai Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Hingga berita ini dipublikasikan, namun Kepala Desa Bantarsari belum memberikan Klarifikasi resmi terkait dugaan Intervensi Ketua BUMDes dan Penyalahgunaan Dana BUMDes tersebut.


( Red )



×
Berita Terbaru Update