Notification

×

Iklan

Iklan

 


Administrasi Manajemen Prokopim diduga Amburadul

Kamis, 27 November 2025 | November 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-27T05:02:47Z

Bekasi- radarberitanasional.com

Terkait Penerbitan Ucapan Iklan Hari Pahlawan Nasional 2025 di Media Online pihak Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan ( Prokopim ) Kabupaten Bekasi pada saat melakukan pembayaran Uang Iklan kepada Media yang menerbitkan tidak sesuai Prosedur, karena pihak Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi dapat menerima orang lain yang mengambil pencairan Uang Iklan tersebut sebesar Rp,1.700.000 yang tertera di Kwitansi, namun di potong Pajak Rp 200.000 per Media yang akan di bayarkan oleh pihak bagian Humas Prokopim kepada Media sebesar Rp,1.500.000 yang sudah menerbitkan Ucapan Iklan Hari Pahlawan Nasional 2025 tersebut.


Pada saat pembayaran Uang Iklan Hari Pahlawan Nasional 2025 yang sudah diterbitkan oleh masing - masing Media, pihak Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan ( Prokopim ) Kabupaten Bekasi dapat diduga tidak Profesional bekerja dalam Administrasi Manajemen pembayaran, karena pihak Humas Prokopim dapat menerima orang lain saat pembayaran Uang Iklan Hari Pahlawan Nasional 2025 yang dialokasikan dari Dana APBD tersebut, bahwa pihak Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan dapat memberikan Uang pembayaran kepada orang lain yang tidak ada persetujuan dari pemilik Media atau orang yang menerbitkan Iklan tersebut.


Aneh tapi Nyata, jika pihak Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Bekasi bisa memberikan pembayaran Uang Iklan kepada orang lain, hal ini dapat diduga bahwa pihak Humas Prokopim Kabupaten Bekasi tidak Profesional dalam bekerja.


Dengan adanya pembayaran Pemberitaan atau Ucapan Iklan yang di terbitkan oleh Media yang bekerja sama dengan Prokopim, seharusnya pihak Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan ( Prokopim) tidak serta merta memberikan kepada orang lain, seharusnya dapat memberitahukan dulu kepada Media yang bekerja sama atau Pimpinan Media, agar Prokopim dapat bekerja secara Profesional dan jangan memberikan kepada orang lain, karena dapat di nilai pihak Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) diduga tidak Profesional dalam Administrasi Manajemen.


Protokol dan Komunikasi Pimpinan, (Prokopim) adalah bagian dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki tugas Keprotokolan, Komunikasi, dan Dokumentasi untuk Pimpinan, bahwa tujuannya adalah mengatur urusan Keprotokolan agar menyebarkan Informasi kegiatan Pimpinan, serta menangani Dokumentasi dan Komunikasi antara Pimpinan dan Masyarakat berjalan lancar.



( Red )

×
Berita Terbaru Update