Masyarakat Desa Cibuntu dan sekitarnya telah di gegerkan oleh Oknum Calo Tenaga Kerja yang melakukan Perekrutan Tenaga Kerja diduga bekerja sama dengan salah satu Perusahaan PT Media / Unilen yang berada di wilayah Desa Cibuntu, dalam Perekrutan Tenaga Kerja tersebut di kelola oleh Oknum BUMDES Cibuntu bernama Dwi Heriyanto alias Repay yang tinggal di Desa Lambang Jaya dan Karang Tauna bernama Muhamad Parly, mereka meminta Uang kepada Calon Tenga Kerja sebesar Rp,2,5 Juta sebanyak 30 orang.
Menurut laporan dari orang tua Korban, bahwa anak Saya di minta Uang 2,5 Juta oleh Dwi Heriyanto alias Repay yang tinggal di Desa Lambang Jaya dan Karang Tauna bernama Muhamad Parly, Uang tersebut untuk Seragam Kerja, setelah Uang sudah di kasih mereka gak bekerja, dan Calo Tenaga Kerja tersebut bernama Dwi Heriyanto alias Repay dan Karang Tauna bernama Muhamad Parly mereka tidak memberikan bukti Pembayaran keada Calon Tenaga Kerja," kata orang Tua Korban (23/12/2025).
Dengan adanya kejadian Penipuan Calon Tenga Kerja di Cibuntu, diminta Polsek Cikarang Barat dapat segera melakukan Penangkapan kepada oknum Ketua BUMDES Cibuntu yang bernama Dwi Heriyanto alias Repay yang tinggal di Desa Lambang Jaya dan Karang Tauna bernama Muhamad Parly telah menipu Calon Tenaga Kerja Puluhan Juta Rupiah.
( Red )

