Bekasi - radarberitanasional.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi diduga sadis melakukan Pemotongan Anggaran Dana Desa setiap Kepala Desa kisaran 350 Juta sampai 750 Juta / Desa, namun Potongan Anggaran Desa tersebut tidak dilakukan Sosialisasi terlebih dulu kepada Kepala Desa.
Menurut H.Bahrudin,SE selaku Ketua
APDESI Kabupaten Bekasi mengatakan, kami sebagai Kepala Desa, sangat menyayangi adanya Pemotongan Dana Desa kisaran 350 Juta sampai 750 Juta/per Desa karena Dana Desa di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan yang sangat drastis, karena Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retrebusi (BHR) ditiadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi," kata H. Bahrudin.
"Sehingga kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tersebut memicu gelombang protes dari para Kepala Desa, karena pemotongan dilakukan secara sepihak tanpa adanya Sosialisasi atau Surat Edaran resmi sebelumnya," ujar Bahrudin, (26/12/2025).
H.Bahrudin, SE, sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi menegaskan, banyaknya keluhan dari para Kepala Desa, dan Saya sangat menyayangkan ketidak Transparan dan Musyawarah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tersebut, sehingga memicu gelombang protes dari para Kepala Desa, karena Pemotongan ADD seharusnya dilakukan Sosialisasi atau Surat Edaran resmi," tegas H. Bahrudin.
Kami Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Bekasi mendesak kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk dapat segera memberikan penjelasan secara Transparan mengenai alasan Teknis Pemotongan ADD dibalik kebijakan tersebut, dan APDESI juga menekankan bahwa sebagai wilayah dengan Kawasan Industri terbesar di wilayah Kabupaten Bekasi seharusnya mampu memberikan bagi hasil Pajak yang optimal untuk Kesejahteraan Desa, karena dampak dari Defisit Anggaran tersebut dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat, bahwa sejumlah Infrastruktur yang dijadwalkan seperti perbaikan Jalan Lingkungan dan Pembangunan Drainase terancam Batal atau "Sirna" dari program kerja Desa.
( Red )

.jpg)