Notification

×

Iklan

Iklan

 


MENGUNGKAP KEGIATAN APBD 2025 PEMBORONG DIDUGA BERSEKONGKOL DENGAN DINAS UNTUK MERAMPOK UANG RAKYAT

Selasa, 23 Desember 2025 | Desember 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-22T19:41:58Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait kegiatan Insfratruktur yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2025 oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dalam Pembanguan Drainase di Jalan Kampung Pule, Desa Sukamantri RT. 002 / RW.001, Kecamatan Karang Bahagia sebesar Rp, 826.254.164,00, yang dikerjakan oleh PT. ADIDAYA CEMERLANG JAYA.


Narasumber Masyarakat Desa Kampung Pule, Desa Sukamantri RT. 002 / RW.001, Kecamatan Karang Bahagia menjelaskan, bahwa pihak PT. ADIDAYA CEMERLANG JAYA dan Konsultan serta Pelaksana maupun Pengawasan Dinas tidak berada di lokasi kegiatan Pembangunan Drainase tersebut, hal ini dapat diduga PT. ADIDAYA CEMERLANG JAYA dan Konsultan serta Pengawas Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi bersekongkol untuk Merampok Uang Rakyat sebesar Rp, 826.254.164,00, karena pekerjaan Pembangunan Drainase tersebut bagaikan Kolam Ikan yang tergenang air saat Pemasangan U-Ditch," kata Narasumber.

CV. ASYIRAH CORP saat Pemasangan Paving Blok Halaman Kantor Kecamtan Cikarang Barat yang lama tidak di Bongkar dan ditimpa dengan yang Baru, bahwa pihak Konsultan dan Pengawas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi tidak pernah ada di lokasi pada saat Pemasangan Paving Blok, sehingga CV. ASYIRAH CORP Leluasa untuk merampok Uang Rakyat dari kegiatan tersebut yang bersumber dari Dana APBD Tahun 2025 sebesar Rp, 397. 277. 000 Rupiah.


Pengecoran Peningkatan Jalan di TPU Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2025 sebesar Rp, 300. 000. 000 Juta lebih dikerjakan oleh PT. PILAR JAGAT RAYA, hal ini diduga tidak berkualitas, karena pada saat Pengecoran Semen didalam Molen di tambah Air, sehingga mutu Beton berkurang.


Menurut Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah mengatakan, bahwa jika beton di tambah Air dapat menjadi Encer dan kualitas Semen kurang berkualitas sehingga di kemudian hari dapat terjadi retak - retak," kata N. Rudiansah.

Dari ke Tiga Perusahaan Kontraktor tersebut adalah :

1* PT. Adidaya Cemerlang Jaya yang bersumber dari Dana APBD-P Tahun 2025 sebesar Rp, 826. 254. 164, 00,

2* CV. ASYIRAH CORP bersumber dari Dana APBD Tahun 2025 sebesar Rp, 397. 277. 000 Rupiah, bahwa pihak CV. ASYIRAH CORP saat Pemasangan Paving Blok Halaman Kantor Kecamtan Cikarang Barat yang lama tidak di Bongkar dan ditimpa dengan yang Baru.

3* Pengecoran Peningkatan Jalan di TPU Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2025 sebesar Rp, 300.000.000 Juta lebih, dikerjakan oleh PT. Pilar Jagat Raya, hal ini diduga tidak berkualitas karena pada saat Pengecoran Semen didalam Molen di tambah Air sehingga mutu Beton berkurang dan Jalan belum lama dikerjakan banyak yang retak-retak.


Bahwa dari ke Tiga Perusahaan Kontraktor tersebut apa bila di bayarkan Full oleh pihak Keuangan, maka di minta Inspektorat dapat segera memeriksa dan juga pihak Keuangan dapat melakukan Pemotongan, agar Pemborong dan Dinas tersebut melakukan dugaan Persekongkolan untuk Merampok Uang Rakyat, jika Bagian Keuangan membayarkan semuanya kegiatan tersebut kepada pihak Pemborong, maka dapat diduga telah melakukan Korupsi untuk merampok Uang Rakyat dari kegiatan tersebut.



( Red )

×
Berita Terbaru Update