Bekasi - radarberitanasional.com
Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat telah memberikan Surat Penggantian Pelaksana Tugas kepada dr.Asep Surya Atmaja sebagai PLT Bupati Bekasi menggantikan Ade Kuswara Kunang yang terlibat Kasus Suap pada Tanggal (18/12/2025).
Surat Tugas yng di berikan oleh Gubernur Jawa Barat ke pada dr. Asep Surya Atmaja sebagai PLT Bupati Bekasi ini menjadi PR Besar yang harus di jalankan yaitu terkait Bangli di sepanjang Bantaran Kali di wilayah Kabupaten Bekasi dan juga Infrastruktur yang bermasalah harus di laksanakan PLT Bupati menjadi suatu PR Besar yang harus di kerjakan oleh dr. Asep Surya Atmaja.
Mengenai Bangun liar yang harus di bongkar Masyarakat Kabupaten Bekasi mengharapkan kepada PLT Bupati Bekasi dr.Asep Surya Atmaja agar dapat memberikan Kompensasi seikhlasnya kepada Masyarakat Miskin yang terdampak Pembongkaran Bangunan liar, agar Masyarakat Miskin dapat bertahan Hidup yang tinggal di bantaran kali untuk menyambung hidup," ujar Masyarakat,(22/12/2025)
Bahwa apabila PLT Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dapat memberikan bantuan Konfensasi kepada Masyarakat Miskin yang di gusur, maka Masyarakat akan mendoakan semoga dr.Asep Surya Atmaja dapat menjadi Bupati yang Amanah seperti Gubernur Jawa Barat.
Dan mengenai Kapolres Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H yang telah resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi menggantikan Kombes Pol. Mustofa, Masyarakat mengharapkan Hukum tetap di tegakan, sehingga kepercayaan Masyarakat kepada Polisi semangkin dekat.
Masyarakat meminta kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H agar dapat membertas Peredaran Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi sudah bukan rahasia Umum bagi Masyarakat, sehingga Masyarakat dihantui dengan Peredaran Obat tersebut, karena Obat Terlarang jenis tipe G dapat merusak Generasi Anak Bangsa, namun sampai saat ini sikap Kepolisian di Kabupaten Bekasi belum dapat melakukan Penangkapan dan Penutupan adanya tempat - tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol yang banyak beredar di wilayah Kampung Kapling Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Bahwa Obat Exsimer dan Tramadol yang di Jual banyak ditemukan di Kampung Kapling Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara yang sebagai Mafia Bandar Obat adalah Hj.Amah dan Haji Baron serta Bos Endi, mereka diduga telah dibekingi oleh Oknum Kepolisian dan Oknum lainnya sampai saat ini belum tersentuh hukum.
Dengan penggantian Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, Masyarakat mengharapkan agar dapat memberantas tempat - tempat Obat Terlarang jenis obat tipe G, dan juga dapat menyelesaikan Hukum yang ada di Kabupaten Bekasi, agar Masyarakat Aman dan Tertram serta Damai.
( Red )

