Ependi sebagai Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan juga Aktivis Anti Korupsi telah memiliki data sisa Anggaran Belanja di Kecamatan Cikarang Barat pada Tahun 2024 sebesar Rp,151.694. 000 Juta diduga sampai saat ini penggunaan nya tidak jelas, karena Lembaga Investigasi Negara telah memiliki data.
Ependi menjelaskan, bahwa Camat Cikarang Barat Drs.H Lukman Hakim harus menjadi perhatian pihak penegak Hukum dan Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Cikarang agar dapat melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan dengan adanya dugaan Sisa Anggaran Belanja sebesar Rp,151.694. 000 Juta sampai saat ini penggunaan nya tidak jelas," jelas Ependi.(22/1/2026).
Berdasarkan data yang dimiliki LIN, bahwa Kecamatan Cikarang Barat pada Tahun 2024 memiliki pagu Anggaran sebesar Rp, 12.932. 451.000 dengan realisasi hanya Rp,12.738. 074.752, dan adapun rincian Belanja meliputi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp,9.727.569.853 serta Belanja Pegawai sebesar Rp,6. 989.186.384, namun dari hasil kalkulasi atas realisasi tersebut selisih Anggaran sebesar Rp.151.694.000 Juta tidak jelas peruntukan nya," ungkap Ependi.
Ependi memaparkan, bahwa hasil analisa dari data yang kami miliki menunjukkan ada sisa Uang Negara yang nilainya cukup besar, dan apakah ini sekedar kelalaian Administrasi atau justru mengarah pada Indikasi adanya Penggelapan?, kami masih menunggu klarifikasi resmi dari Kecamatan Cikarang Barat,”papar Ependi.
Ependi sebagai Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) menegaskan, jika hal ini tidak ada kejelasan dari Camat Cikarang Barat, maka LIN akan melaporkan persoalan ini Kejaksaan Cikarang atau KPK terkait Kasus dugaan sisa Anggaran Belanja sebesar Rp.151.694.000 tersebut, karena hal ini jangan dianggap sepele," tegas Ependi.
( Red )

