Notification

×

Iklan

Iklan

 


DAPUR MBG DAN KEPSEK DIDUGA BERSEKONGKONGKOL UNTUK MENCARI KEUNTUNGAN

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T05:20:33Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait pemberian Makan Bergizi Geratis (MBG) adalah Dana dari APBN melalui Pajak / Uang Rakyat, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Sekolah - sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Dalam Program Makan Bergizi Geratis (MBG) tersebut Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan tidak dilibatkan sebagai Pengawasan MBG, karena MBG ditujukan kepada Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA yang mendapatkan Makan Bergizi Geratis, karena banyak terjadi di daerah - daerah MBG bermasalah, namun sikap Pemerintah Daerah dan Pusat diduga tidak ada yang dapat memberi Sanksi kepada Dapur MBG yang bermasalah dan juga bermain Curang untuk mencari keuntungan.


Menurut orang tua Murid yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa telah terjadi di Bulan Suci Rahmadan saat Siswa di berikan MBG di SD Negeri 04 Telaga Pesona, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat diduga ada Kecurangan dan Bermasalah, bahwa pihak Dapur MBG telah memberikan Makanan Bergizi Gratis di Bulan Suci Rahmadan yang isi adalah : Roti dan Kacang serta Telor, jika di total kurang lebih Rp,6000 Rupiah," kata orang Tua Murid, (25/2/2026).


Orang Tua Murid yang minta dilindungi menjelaskan, seharus pihak Guru Pendidik dapat melihat dan menegur jika Menu yang di berikan MBG kepada Siswa tidak sesuai Menu, jika tidak sesuai Menu yang di berikan oleh pihak Dapur MBG, seharusnya di tolak, jangan diam Seribu Bahasa, hal ini dapat diduga ada Persekongkolan Dapur MBG dengan pihak Kepsek untuk mencari keuntungan jika Menu yang di berikan tidak sesuai Porsi dan nilai Gizi," jelas orang Tua Murid yang namanya minta dilindungi.


Dengan terjadi nya Pemberian Makan Bergizi Geratis di SD Negeri 04 Telaga Pesona, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, di minta kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati dapat melibatkan Dinas Pendidikan di Daerah melakukan Pengawasan Makan Bergizi Geratis, karena Pemberian Makan Bergizi Geratis adalah kepada Anak Sekolah, seharusnya Dinas Pendidikan yang berada di Daerah dapat melakukan Pengawasan apabila Menu MBG yang diberikan kepada Murid tidak sesuai Standar Gizi harus ditolak, agar Dapur MBG dapat memenuhi Standar Menu yang ditentukan oleh Pemerintah, bukan didiamkan, sehingga Masyarakat menilai bahwa pihak Sekolah dengan Dapur MBG diduga melakukan Persekongkolan untuk mencari keuntungan Besar dengan cara mencuri Uang Rakyat dari Program Makan Bergizi Geratis.



(Red )

×
Berita Terbaru Update