Notification

×

Iklan

Iklan

 


KETUA LIN PERTANYAKAN MODAL BELANJA DINAS KESEHATAN SEBESAR Rp,104 M, UNTUK APA ? ?

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T04:14:19Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan juga Aktivis Anti Korupsi, Ependi telah memiliki data sisa Anggaran Belanja di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sebesar Rp,657.584.395.093 dan Belanja Modal sebesar Rp,104.221. 848.615, namun sampai saat ini tidak mendapat penjelasan dan Jawaban dari Kepala Dinas Kesehatan.


Ependi mengatakan, bahwa Kami LIN meminta kepada Dinas Kesehatan agar dapat melakukan Transparansi Pengguna Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, karena Kami Lembaga Investigasi Negara telah memiliki data Anggaran Belanja di Dinas Kesehatan," kata Ependi,(13/2/2026).


Ependi menjelaskan, Surat balasan dari Dinas Keseatan yang di Tandatangani oleh H. Supridinata, SKM,.M,Si yang kami nilai tidak menjawab Substansi dari Pertanyaan kami, malah mengalihkan Rincian Belanja Modal, jawaban justru Normatif,dan mengerucut sehingga menghindari dari pokok Permasalahan," jelas Ependi sebagai Ketua LIN.


"Kami Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan juga Aktivis Anti Korupsi telah menyurati kembali Dinas Kesehatan pada Tanggal 9 Februari 2026, dan menerima balasan pada Tanggal 12 Februari 2026, namun isi jawaban tidak nyambung dari jawaban isi pertanyaan Kami sebagai Lembaga Investigasi Negara (LIN), dengan Pengelola Anggaran Negara tidak sesuai aturan, dan ada Indikasi hal - hal Negatif kenapa harus berbelit-belit," tegas Ependi.


Apabila Uang Rakyat jawaban berbelit - belit, ini adalah Sinyal bahaya tidak ada Keterbukaan Informasi Publik, maka Kami Lembaga Investigasi Negara (LIN) menegaskan, jika tidak ada kejelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kami akan melaporkan persoalan ini Kejaksaan Cikarang atau KPK terkait Kasus dugaan Sisa Anggaran Belanja tersebut.



( Red )







×
Berita Terbaru Update